Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Baznas Soppeng Kecolongan, Kartu Nama Caleg Terselip saat Pembagian Bantuan ke Guru Mengaji

Ketua Baznas Soppeng Satturi mengaku tidak tahu adanya penyaluran bantuan dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) KUA Kecamatan Marioriwawo.

Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Sudirman
TRIBUNTIMUR/AWALUDDIN
Ketua Baznas Soppeng Satturi 

TRIBUNSOPPENG.COM, LALABATA - Baznas Soppeng kecolongan penyaluran bantuan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) ke guru mengaji yang ada di Kecamatan Marioriwawo.

Saat penyeluran bantuan ke guru mengaji terselip kartu nama caleg.

Ketua Baznas Soppeng Satturi mengaku tidak tahu adanya penyaluran bantuan dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) KUA Kecamatan Marioriwawo.

"Pas viral baru kami tahu. Sebelumnya tidak ada koordinasi dari UPZ terkait," ujar Ketua Baznas Soppeng, Satturi, Jumat (5/1/24).

Seharusnya penyaluran tersebut dikoordinasikan sebelumnya ke Baznas Soppeng.

Sebab dana yang dikelola di bawah naungan Baznas.

"Padahal dananya dari UPZ. Tugas UPZ utamanya membantu Baznas penyaluran bantuan," katanya.

"Bukannya kami sembunyi tapi ini asli di luar kendali kami. Dan saya sudah laporkan hal ini kepada Bupati," tuturnya.

Ditelusuri Bawaslu

Bawaslu Soppeng telah mengantongi data kartu nama caleg DPR RI yang diduga terselip saat penyaluran bantuan kepada guru mengaji di Kecamatan Marioriwawo.

"Pada dasarnya sudah ketahuan, namun untuk kepastian caleg masih dalam tahap peninajuan kembali," ucap Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Soppeng, Abdul Jalil, Kamis (4/1/24).

Saat ini penelurusan masih berproses di Kecamatan.

"Pihak kami sementara menelusuri beberapa objek untuk dimintai keterangan," katanya.

Bawaslu Soppeng komitmen untuk mengawal dugaan pelanggaran Pemilu tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Jika dalam penelurusan ditemukan bukti kuat, maka pihaknya tak segan melakukan penindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Termasuk (mereka) yang mendistribusikan bantuan ini," tuturnya.

Tidak hanya itu, ia juga memerintahkan jajaran Panwascam dan Panwaslu Desa/Kelurahan untuk ditelusuri.

"Penelurusannya melalui KUA dan penerima dalam hal ini guru mengaji yang terlibat akan diperiksa satu per satu," pintanya.

Salah satu guru mengaji yang menolak disebut namanya mengaku tak tahu menahu soal kejadian itu.

"Saya tidak tahu pak, tiba-tiba ada kartu nama terselip saat terima bantuan (amplop)," ucapnya.

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved