Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Maros

ACC Sulawesi Minta Inspektorat dan APH Usut Praktik Monopoli dan Fee Proyek 20 Persen di Maros

Pengakuan Ketua DPC Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo) Maros, Andi Riza menjadi perhatian ACC.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com/Muslimin Emba
Wakil Direktur Badan Pekerja Anti Corruption Committe (ACC) Sulawesi, Anggareksa dan tumpukan uang. Anggareksi meminta Inspektorat Kabupaten Maros dugaan fee dalam pengerjaan proyek. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wakil Direktur Badan Pekerja Anti Corruption Committe (ACC) Sulawesi, Anggareksa meminta Inspektorat Kabupaten Maros dugaan fee dalam pengerjaan proyek.

Hal itu diungkapkan Anggareksa menanggapi adanya kontraktor lokal Maros yang meradang lantaran adanya dugaan praktik monopoli dan jual beli proyek.

Terlebih, berhembus kabar pula ada dugaan pemberian fee 15-20 persen dari anggaran proyek yang dikerjakan.

Pengakuan Ketua DPC Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo) Maros, Andi Riza menjadi perhatian ACC.

Andi Riza berani membongkar dugaan monopoli, jual beli proyek hingga fee yang tak wajar yang terjadi di Maros.

"Inspektorat Maros harus turun mengusut dugaan fee proyek tersebut, karena jika benar maka bisa dipastikan proyek yang dikerjakan kualitasnya buruk dan masyarakat yang dirugikan selaku penerima manfaat," kata Anggareksa kepada tribun, Jumat (5/1/2024) malam.

Pemberian fee proyek lanjut Angga, memang kerap didapati di beberapa pengerjaan proyek.

Dan pemberian fee itu kata dia sangat erat kaitannya dengan praktik korupsi.

"Lebih jauh praktek korupsi dengan memberikan fee proyek sering terjadi, untuk itu inspektorat Maros harus melakukan pengawasan yang maksimal agar praktek tersebut tidak terjadi di Kabupaten Maros," ujarnya.

Tidak hanya itu, Anggareksa juga meminta aparat penegak hukum (APH) turut melakukan monitoring terkait hal tersebut.

"Iya (termasuk aparat penegak hukum polisi dan kejaksaan) harus melakukan pengawasan," imbuhnya.

Kontraktor lokal Maros meradang akibat dugaan praktik monopoli proyek di Bumi Butta Salewangang.

Ketua DPC Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo) Maros, Andi Riza
Ketua DPC Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo) Maros, Andi Riza (Kolase Tribun-timur.com)

Kepala Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Barang dan Jasa atau Unit Layanan Pengadaan (ULP) Maros, Wempi Sumarlin belum menjawab tudingan Gapeksindo.

Kontraktor lokal Maros kadang menjadi penonton di daerahnya sendiri.

Pasalnya, kontraktor luar dari Kabupaten Gowa hingga Parepare eksis di Maros beberapa tahun terakhir.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved