Pengawas TPS
Pendaftar Pengawas TPS di Kecamatan Sangkarrang Makassar Sepi Peminat
Koordinator Divisi SDM Bawaslu Makassar Ahmad Ahsanul Fadhi mengatakan sudah tiga hari sejak dibuka, pendaftar pengawas TPS masih tergolong rendah.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pendaftar Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Sangkarrang, Makassar sepi peminat.
Hingga hari kedua, pendaftar hanya tiga orang.
Padahal jumlah kebutuhan pengawas di Sangkarrang sesuai dengan jumlah TPS, yakni 281 orang.
Koordinator Divisi SDM Bawaslu Makassar Ahmad Ahsanul Fadhi mengatakan sudah tiga hari sejak dibuka, pendaftar pengawas TPS masih tergolong rendah.
"Pendaftaran saat ini memang masih minim," katanya di Makassar saat dihubungi Tribun-Timur.com, Kamis (4/1/2024).
Tak hanya di Sangkarrang, kecamatan lain juga sepi peminat.
Kecamatan Ujung Tanah hanya tujuh pendaftar dan Wajo sembilan orang.
Sementara itu Kecamatan Biringkanaya terbanyak dengan total 105 pendaftar.
Padahal Bawaslu Kota Makassar sudah membuka pendaftaran Pengawas TPS mulai dari 2-6 Januari 2024.
Per 3 Januari jumlah pendaftar baru di angka 726 orang saja.
Padahal total kebutuhan pengawas sebanyak 4.004 orang.
Dari data yang diterima Tribun Timur, Kecamatan Sangkarrang paling sepi peminat dengan 3 pendaftar saja.
Menurut Ahsan, ada beberapa kendala yang membuat kurangnya pendaftar Pengawas TPS.
"Beberapa pendaftar mengeluh tidak ada blangko untjk surat keterangan sehat dari puskemas," ujarnya.
Kendala lainnya, beberapa nama yang mengajukan diri dibatalkan karena nama mereka masih tercatat di Sistem Informasi partai politik (Sipol).
Siap-siap Daftar! Bawaslu Bone Masih Butuh 20 Pengawas TPS |
![]() |
---|
Ditutup! Pendaftar Pengawas TPS di Kota Palopo Lebihi Kuota |
![]() |
---|
Pendaftar Pengawas TPS Hari Pertama di Parepare Capai 184 Orang |
![]() |
---|
Siapkan Berkas! Bawaslu Bulukumba Buka Lowongan Kerja 1.241 Pengawas TPS |
![]() |
---|
Bawaslu Makassar Cari 2.390 Pengawas TPS, Minat? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.