Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengawas TPS

Bawaslu Makassar Cari 2.390 Pengawas TPS, Minat?

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar membutuhkan 2.390 orang tenaga Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN TIMUR/M FADLY
Ketua Bawaslu Makassar, Nursari 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tahapan kampanye Pemilihan Wali (Pilwali) Kota Makassar sudah memasuki hari keenam, Kamis (1/10/2020).

Menjelang Pilwali Makassar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar membutuhkan 2.390 orang tenaga Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Bawaslu pun membuka kesempatan bagi yang berminat bergabung untuk segera mendaftarkan diri di kantor Panwaslu kecamatan masing-masing atau buka tab Download formulir PTPS pada website Bawaslu Makassar.

Ketua Bawaslu Makassar, Nursari mengatakan, sebanyak 2.390 orang yang nanti akan direkrut menjadi Pengawas TPS yang tersebar di 15 kecamatan dan 153 kelurahan.

“Ya sesuai Surat Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 0329 Tahun 2020, proses pengumuman sejak tanggal (30/9/2020) sampai dengan (2/10/2020),” kata Nursari via pesan WhatsApp, Kamis (1/10/2020).

Selanjutnya, pendaftaran, penerimaan dan penelitian berkas lamaran pada 3-15 Oktober di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan masing-masing.

“Pengumuman hasil seleksi calon pengawas TPS pada 28 Oktober dilanjutkan dengan masukan dari masyarakat,” katanya.

Untuk pengumuman yang terpilih 1 orang Pengawas TPS pada 11 November dan pelantikan 16 November berikut pembekalan atau bimbingan teknis (Bimtek).

“Ketentuan memang satu orang untuk satu TPS yang bertugas satu bulan, selama akhir kampanye sampai pemungutan suara,” jelasnya.

Alumnus Fakultas Hukum Unhas itu menjelaskan, proses pendaftaran sampai pelantikan dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan di 15 kecamatan se-Kota Makassar sesuai aturan yang ada, apalagi di tengah Pandemi Covid-19 saat ini.

“Kami tetap optimis target sebanyak itu tercapai dan juga nanti pengawas TPS akan menjalani Rapid Test sebagai salah satu persyaratan yang wajib dilakukan,” ujarnya.

Mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran dapat di lihat di papan pengumuman di tiap kecamatan, kelurahan dan juga dilaman Website Bawaslu Makassar.

“Kami berharap peran partisipasi masyarakat dan mendorong anak-anak muda usia minimal 25 tahun dapat bergabung menjadi pengawas TPS menuju Pilkada Kota Makassar 2020 yang luber jurdil, berintegritas dan sehat,” jelasnya.(*)

Laporan Wartawan tribun-timur.com, @fadhlymuhammad

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved