Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilpres 2024

Gus Miftah Terancam Setelah Viral Bagi-bagi Uang dan Minta Coblos Nomor 2, Dijerat Pasal 523

Setelah aksinya viral di media sosial, Gus Miftah disangkakan pasal money politic (politik uang) .

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Ulama Gus Miftah dan capres nomor urut dua, Prabowo Subianto (kiri). Video Gus Miftah bagi-bagi uang di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, yang viral di media sosial (kanan). Terkait aksinya bagi-bagi uang itu, pada Rabu (3/1/2024), Bawaslu mengungkapkan Gus Miftah disangkakan pasal money politic atau politik uang. 

Sementara itu, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyebut dugaan pelanggaran yang dilakukan Gus Miftah sejatinya sudah jelas terlihat.

"Kalau soal Gus Miftah, kalau soal pelanggaran dan sebagainya, semuanya sudah kelihatan kok, tinggal Bawaslu ya," kata Ganjar sesaat setalah selesai mengikuti acara 45 Hari Menuju Kemenangan di Djakarta Theater, Jakarta Pusat pada Sabtu (30/12/2023).

Oleh karena itu, Ganjar mendesak Bawaslu untuk mengusut dugaan politik uang yang dilakukan Gus Miftah.

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu kemudian menekankan ia akan menunggu penanganan Bawaslu dalam kasus ini.

"Ya itulah pekerjaan Anda (Bawaslu) yang kami tunggu atau mungkin kalian akan diprotes masyarakat," kata Ganjar.

Timnas AMIN: Ada Surat Tugas Prabowo

Senada dengan hal itu, Timnas AMIN menyebut Gus Miftah telah melakukan politik uang.

Bahkan, Juru Bicara Timnas AMIN Iwan Tarigan mengungkapkan, Gus Miftah mendapatkan surat tugas dari Prabowo.

Adapun isinya yakni perintah untuk melakukan silaturahmi dengan para alim ulama, habaib, tokoh masyarakat, dan seluruh rakyat Indonesia.

Seperti diketahui, dalam video yang beredar, Gus Miftah bagi-bagi uang ke masyarakat dengan latar belakang seseorang yang membentangkan kaus bergambarkan capres nomor urut 2, Prabowo Subianto viral di media sosial.

Menurut Iwan, Gus Miftah diberikan surat tugas tertanggal 8 September 2023 untuk mendapatkan doa restu dan dukungan para tokoh masyarakat dan masyarakat dalam Pilpres 2024.

"Artinya dengan surat tugas tersebut, patut diduga uang yang dibagikan oleh Gus Miftah di Pamekasan adalah money politics untuk mendapat suara kyai dan pesatren di Jawa Tengah dan Jawa Timur," kata Iwan, Selasa (2/1/2024).

Atas peristiwa ini, Timnas Amin meminta Bawaslu melakukan investigasi secara transparan terkait dengan peristiwa ini.

Pengakuan Gus Miftah

Menanggapi hal itu, Gus Muftah membantah telah melakukan politik uang.

Gus Miftah menjelaskan, dirinya hanya diminta membagikan uang milik pengusaha asal Pamekasan Madura yang dia sebut sebagai Haji Her.

Menurutnya Haji Her memang terbiasa bersedekah, bukan hanya saat di Ponpes tetapi juga saat di sawah, di pasar atau di tempat lain.

"Haji Her setiap hari bersedekah. Kemarin saya bersilaturahmi dengan beliu dan saat itu dia memang akan bersedekah."

"Beliau kemudian meminta saya untuk ikut membagikan uang sedekahnya," jelas Gus Miftah.

Terkait beberapa orang menunjukkan kaus bergambar Prabowo dan meneriaki "coblos 02" dan "Prabowo 02", Gus Miftah mengaku tidak tahu.

"Saya tidak tahu dan tidak kenal orang-orang itu," sebut Gus MIfatah.

Diketahui, isu dukungan Gus Miftah ke Prabowo-Gibran sudah berhembus belakangan.

Bahkan, di beberapa kesempatan Gus Miftah menemani Gibran berkampanye. (*)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved