Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilpres 2024

Gus Miftah Terancam Setelah Viral Bagi-bagi Uang dan Minta Coblos Nomor 2, Dijerat Pasal 523

Setelah aksinya viral di media sosial, Gus Miftah disangkakan pasal money politic (politik uang) .

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Ulama Gus Miftah dan capres nomor urut dua, Prabowo Subianto (kiri). Video Gus Miftah bagi-bagi uang di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, yang viral di media sosial (kanan). Terkait aksinya bagi-bagi uang itu, pada Rabu (3/1/2024), Bawaslu mengungkapkan Gus Miftah disangkakan pasal money politic atau politik uang. 

"Jadi mungkin bisa dipisahkan peristiwanya," ucap Grace saat ditemui di Lounge Saphire Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Minggu (31/12/2023).

Lagi pula, kata Grace, Gus Miftah sudah memberikan klarifikasi uang tersebut diberikan dalam rangka bersedekah.

Apalagi, acara itu diselenggarakan atas inisiatif pribadinya.

"Yang menyelenggarakan bukan timses, bukan TKN."

"Yang bersangkutan, Gus Miftah kan memang dermawan yang suka membagikan sedekah," tutur Grace.

Oleh sebab itu, Grace mendukung jika nantinya Bawaslu RI turun tangan mengusut kasus tersebut.

Pihak TKN Prabowo-Gibran pun terbuka jika ada unsur pelanggaran dalam bagi-bagi uang Gus Miftah.

"Ya, silakan saja Bawaslu ngecek, kita akan senang juga kalau bisa di-clear-kan daripada membuat opini yang enggak baik di masyarakat," pungkas dia.

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD khawatir lawannya memainkan kampanye politik uang dalam gelaran Pilpres 2024.

Berikut respons capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo, TPN dan Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin (Timnas AMIN) soal aksi bagi-bagi uang oleh Gus Miftah.

TPN dan Ganjar Desak Bawaslu

Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim menyebut telah melaporkan aksi bagi-bagi uang oleh Gus Miftah ini ke Bawaslu.

Diketahui, saat ini Bawaslu telah meminta klarifikasi dan melakukan investigasi.

"Kami dari TPN sudah melakukan komunikasi ya dengan Bawaslu setempat dan Bawaslu setempat sudah melakukan temuan, melakukan klarifikasi terhadap peristiwa tersebut dan jadi ini masih dalam tahapan investigasi oleh Bawaslu setempat."

"Kami juga akan melakukan investigasi terhadap peristiwa tersebut," kata Ifdhal di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2023).

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved