Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Prof Muhammad Nur Sadik: Bawaslu Tak Serius Awasi Potensi Pelanggaran Pemilu

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendapat kritik keras terkait kinerjanya dalam mengawasi potensi pelanggaran Pemilu.

Erlan Saputra/Tribun-Timur.com
Kantor Bawaslu Sulsel 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendapat kritik keras terkait kinerjanya dalam mengawasi potensi pelanggaran Pemilu.

Pakar Hukum dan Kebijakan Publik Universitas Hasanuddin, Prof Muhammad Nur Sadik menilai Bawaslu tidak serius dalam menjalankan tugas pengawasannya.

Padahal seharusnya Bawaslu menjadi garda terdepan untuk memastikan proses pemilu berlangsung dengan jujur dan adil.

Menurutnya, Bawaslu seharusnya menjamin netralitas aparat negara, malah terkesan tumpul.

Mulai penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) terpantau tidak begitu efektif melakukan penertiban hingga pengawasan netralitas aparat negara.

Teranyar, dugaan pelanggaran netralitas Pj Bupati Bone, Andi Islamuddin, penegakkan atas pelanggaran tersebut oleh Bawaslu terkesan tarik-ulur. 

Bahkan, perkembangan pengusutannya tidak transparan kepada publik.

Dengan demikian, kerja-kerja Bawaslu patut mengundang berbagai asumsi dari publik. 

Padahal, mayoritas masyarakat Indonesia khususnya di Sulsel menaruh harapan terhadap penindakan pelanggaran Pemilu oleh Bawaslu.

Dia menilai, adanya lembaga Bawaslu bukan hanya sekadar pemenuhan syarat konstitusional saja.

Namun, pembentukan Bawaslu memang menjadi pilar penting dalam penyelenggaraan Pemilu

Sebab, hal ini menunjukkan kualitas demokrasi Indonesia.

"Terkait keputusan bawaslu itu memang dibutuhkan, jadi kalau Bawaslu mengatakan ini melanggar, sangat diharapakan di bawahnya itu bisa mengeksekusi. Setelah itu mengadakan eksekusi begitu. Namun kembali kepada kinerja antara lembaga satu dengan yang lainnya," jelasnya, Rabu (3/1/2024).

Ekspektasi publik terhadap Bawaslu untuk menjadi lembaga independen yang "tajam" itu dianggap sah-sah saja.

Sebab, melihat pelanggaran-pelanggaran yang ada, Bawaslu semestinya menjadi garda terdepan dalam penindakan pelanggaran tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved