Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pj Bupati Bone Minta Dukungan Kades

Bawaslu Ungkap Alasan Pj Bupati Bone Andi Islamuddin Lolos Pelanggaran Pemilu

Pj Bupati Bone Andi Islamuddin lolos dari pelanggaran Pemilu 2024 setelah viral membahas pemenangan caleg bersama kepala desa

Editor: Ari Maryadi
Ahmad Ghiffary/Tribun-Bone.com
Konferensi pers Bawaslu Bone terkait video viral Pj Bupati Bone Andi Islamuddin di Sekretariat Bawaslu, Jl MH Thamrin, Kota Watampone, Selasa (2/1/2024). 

Andi Tenri Abeng Salangketo maju Caleg DPRD Provinsi melalui partai Gerindra untuk Dapil 7 Sulsel.(*)

Reaksi Tak Terduga Pj Gubernur

Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin ditanya wartawan soal video viral Pj Bupati Bone Andi Islamuddin membahas pemenangan caleg bersama kepala desa.

Bahtiar Baharuddin mempersilkan Bawaslu mengusut dugaan pelanggaran dalam video viral Pj Bupati Bone Andi Islamuddin.

Menurutnya, Bawaslu yang punya wewenang menentukan apakah Andi Islamuddin bersalah atau tidak dalam video viral itu.

Andi Islamuddin jadi perhatian publik setelah viral video tersebut.

Ia berstatus PNS membahas pemenangan caleg DPRD Provinsi.

Adapun caleg yang ingin dimenangkan yakni Andi Tenri Abeng caleg DPRD Sulsel dari Partai Gerindra.


Andi Tenri Abeng tak lain adalah putri kandung Andi Islamuddin.

Sejatinya Andi Tenri Abeng mendaftarkan diri sebagai caleg sejak Mei 2023 lalu.

Saat itu Andi Islamuddin belum menjabat Pj Bupati Bone.

Jabatannya saat itu masih Sekretaris Daerah Bone mendampingi Andi Fahsar Mahdin Padjalangi.

Belakangan, Kemendagri menugaskan Andi Islamuddin naik takhta menjadi Pj Bupati Bone.

Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin mempersilakan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk mengusut video tersebut.

Bahtiar Baharuddin mengaku Bawaslu memiliki kewenangan memutuskan terkait tindak tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved