Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Honor Narapidana Lapas Makassar Nyambi Penjahit Tembus Rp4 Juta Lewati UMR 

Honor pekerja Garmen di Lapas Kelas 1A Makassar kalahkan Upah Minimum Regional (UMR) Kota Makassar yang mencapai Rp3,5 juta. 

Editor: Muh Hasim Arfah
dok Lapas Makassar
Widodo, salah satu pekerja mengaku sangat antusias selama mengikuti pelatihan menjahit di Pabrik Garmen Lapas Kelas I Makassar, Jumat (23/9/2022). 

TRIBUN-TIMUR.COM-Honor pekerja Garmen di Lembaga Permasyarakatan atau Lapas Kelas 1 Makassar bocor. 

Dalam dokumen PDF yang diterima Tribun, judul dokumen tertulis gaji ke-13. 

Hal yang menjadi perhatian adalah salah satu honor pekerja, Abdul Kadir bocor ke publik. 

Nilainya mencapai Rp4 juta. 

Rata-rata pekerja mendapatkan honor Rp3 jutaan. 

Honor ini kalahkan Upah Minimum Regional (UMR) Kota Makassar yang mencapai Rp3,5 juta. 

Saat ini, narapidana kelas 1A Makassar bekerja juga sebagai pekerja garmen. 

Mereka mendapatkan honor saat bekerja pesanan garmen.

Perusahan yang bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM adalah PT Amura Pratama

Perusahaan ini sudah menjalin kerja sama dengan Lapas Kelas 1A 2020 lalu. 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Harun Sulianto yang meresmikan Pabrik Garmen di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar, Kamis (16/07/2020).

Peresmian disaksikan langsung oleh Ketua Ombudsman Perwakilan Sulawesi Selatan Subhan, Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan A. Muh. Reza, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar Rudianto Lallo, Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar Hadi Basalamah, Kepala Divisi Pemasyarakatan Taufiqurrakhman, Ketua BPD Hipmi Sulsel Andi Rahmat Manggabarani, dan Direktur Utama CV Amura Pratama Andi Fahrul Amsal.

Harun mengapresiasi adanya pabrik garmen di Lapas Kelas I Makassar yang merupakan implementasi pembinaan kemandirian. 

"Tugas pemasyarakatan itu agar warga binaan menyadari kesalahannya, memperbaiki diri, tidak melanggar hukum lagi sehingga menjadi warga yang baik dan berguna selama dan setelah menjadi warga binaan,"kata Harun.

Menurutnya, kegiatan seperti ini adalah solusi inovatif di tengah kelesuan ekonomi karena pandemi covid 19 sehingga sangat diharapkan agar produk warga binaan ini didaftarkan merek dagangnya.

Pabrik garmen tersebut merupakan kerjasama Lapas Kelas 1 Makassar dengan CV amura Pratama dengan melatih dan mempekerjakan 130 warga binaan untuk menjahit.

Saat ini, narapidana ini sudah memproduksi berbagai jenis pakaian dan garmen seperti masker dan alat pelindung diri (APD) bagi pekerja medis, almamater dan lain-lain.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved