Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

DPD PAN Luwu Siapkan 2.282 Saksi Guna Cegah Kecurangan Perhitungan Suara di TPS

Ketua DPD PAN Luwu, Asni menerangkan, pihaknya akan memasang dua saksi di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sakinah Sudin
Tribunnews.com
Ilustrasi Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - DPD PAN Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan menyiapkan saksi jelang Pileg 2024.

Jelang 48 hari pencoblosan, DPD PAN Luwu telah menyelesaikan 90 persen perekrutan saksi.

Ketua DPD PAN Luwu, Asni mengatakan pihaknya memasang dua saksi di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Itu berarti, DPD PAN Luwu membutuhkan 2.282 saksi dari total 1.141 TPS yang ada.

"Kalau kami, pasang dua saksi nanti di setiap TPS untuk pileg. Saat ini progres perekrutan sudah sampai 90 persen," jelasnya, Kamis (28/12/2023).

Kata Asni, pemasangan dua saksi bertujuan agar tak ada kecurangan perhitungan perolehan suara di tingkat TPS.

"Iya, supaya menjaga agar suata di TPS tidak hilang. Jadi perlu dobel saksi. Saksi juga nanti akan memakai aplikasi yang akan melaporkan langsung hasil pengawasannya," ujarnya.

Dirinya menambahkan, honor setiap saksi akan dibahas di tingkat DPP PAN.

"Kalau honornya dibahas di tingkat DPP, sampai sekarang belum petunjuk yang masuk," akunya.

Daftar caleg DPD PAN Luwu:

Dapil Luwu I

1. Rindy Febriyanti

2. Bahar

3. Saming

4. Inas Mawaddah

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved