Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Firli Bahuri Tersangka

Akhirnya Firli Bahuri Diperiksa Sebagai Tersangka Pemerasan SYL, Yakin Polisi Tak Berani Tahan

Firli diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Editor: Ansar
Kompas.com
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akhirnya memenuhi panggilan Bareskrim Polri. 

Bahkan Kapolda menyebut akan mengeluarkan Surat Penangkapan terhadap Firli, jika tidak kooperatif.

Yakin Tidak Ditahan

Pengacara Firli, Ian Iskandar optimistis kliennya tidak akan ditahan setelah diperiksa pihak kepolisian nantinya.

"Enggaklah (ditahan). Kita kan kooperatif. Semua permintaan penyidik kita penuhi," ujar Ian kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu.

Ian menjelaskan dalam pemanggilan pemeriksaan pada Kamis (21/12/2023) lalu, pihaknya juga telah melayangkan surat pemberitahuan kepada penyidik.

Hal ini diklaimnya sudah sesuai aturan yang berlaku meski penyidik Polda Metro Jaya menilai jika alasan Firli tidak hadir dalam pemeriksaan sebelumnya itu tidak wajar.

"Kalau pun kita tidak bisa memenuhi panggilan kemarin kan ada alasan yang kita sampaikan secara tertulis yang sebagaimana diatur oleh KUHAP," ucapnya.

Dia menyebut nantinya kliennya juga akan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk mendengarkan putusan sidang etik yang juga diagendakan pada hari ini.

"Insya Allah abis ini langsung ke Dewas," kata Ian.

Putusan Dewan Pengawas KPK

Selain pemeriksaan penyidik kepolisian, Firli Bahuri juga akan menghadapi sidang etik di KPK.

Dewan Pengawas KPK bakal menggelar sidang putusan dugaan pelanggaran kode etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri, Rabu (27/12/2023).

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho memastikan, sidang putusan dugaan pelanggaran etik terhadap tetap akan digelar meskipun tidak dihadiri oleh Firli Bahuri.

"Sidang tetap dilaksanakan," kata Albertina Ho, Selasa (26/12/2023).

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini menyampaikan, sidang putusan etik terhadap Firli Bahuri terbuka untuk umum.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved