Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

34 Anggota DPRD Makassar Mangkir Saat Rapat Paripurna Bahas Ranperda

Setidaknya ada tiga agenda rapat Paripurna yang dilaksanakan DPRD Kota Makassar namun mayoritas legislator absen.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Alfian
TRIBUN TIMUR
Rapat Paripurna di ruang Banggar DPRD Makassar, Gedung DPRD Kota Makassar, Jl AP Pettarani, Kota Makassar, Rabu (27/12/23). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar hanya dihadiri 16 legislator pada, Rabu (27/12/2023).

Padahal jumlah anggota DPRD Kota Makassar sebanyak 50 orang yang artinya 34 mangkir.

Hanya terlihat Rudianto Lallo, Andi Suharmika, Abd Wahab Tahir, Ari Ashari Ilham, Andi Suhada Sappile, Yeni Rahman, Andi Astiah, Muliati, Saharuddin Said.

Kemudina Harry Kurnia Pakambanan, Hj Muchlis A Misbah, Eric Horas, Galmerrya Kondorura, Azwar, Imam Muzakkar dan Syamsuddin Raga.

Hal itu membuat kursi para Dewan Kota Makassar sangat kosong, padahal rapat ranperda adalah agenda yang penting.

Setidaknya ada tiga agenda rapat Paripurna yang dilaksanakan DPRD Kota Makassar hari ini.

Mulai dari sidang Paripurna pengambilan keputusan terhadap ranperda tentang bangunan gedung, pemajuan kebudayaan, inovasi daerah serta perubahan atas perda no 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Lalu, sidang Paripurna pendapat akhir fraksi terhadap ranperda tentang bangunan gedung, pemajuan kebudayaan, inovasi daerah serta perubahan atas perda no 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Dimana agenda ketiga mereka yakni mengenai penjelasan inisiator terhadap ranperda pengelolaan air limbah domestik PDAM Kota Makassar.

Namun, menjelang agenda ketiga, tinggal sembilan anggota legislatif yang berada dalam ruangan.

Mulai dari Rudianto Lallo, Andi Suharmika, Abd Wahab Tahir, Ari Ashari Ilham, Andi Suhada Sappile, Yeni Rahman, Andi Astiah, Muliati, Saharuddin Said dan Azwar.

Sementara anggota DPRD lainnya keluar ruangan satu persatu dan tidak hadir hingga rapat paripurna selesai.(*)


Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved