Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mantan Polisi Ditangkap

Sebelum Ditangkap Kasus Narkoba, Ini Pelanggaran IH Hingga Dipecat dari Polisi

Wadirresnarkoba Polda Sulsel, AKBP Ardiansyah, mengatakan pelanggaran IH mulai dari meninggalkan tugas sebagai anggota Polri hingga terlibat ilegal

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Tampang IH pecatan anggota Polri dan barang bukti sabu yang disita Ditresnarkoba Polda Sulsel, Senin kemarin.   

Sebelumnya diberitakan, Seorang pria pecatan anggota Polri berinisial IH (44), ditangkap personel Ditresnarkoba Polda Sulsel.

IH ditangkap di rumah temannya di Jl Anggrek, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Senin kemarin.

Penangkapan itu dibenarkan Wadir Reserse Narkoba Polda Sulsel, AKBP Ardiansyah saat dikonfirmasi tribun, Selasa (26/12/2023) siang.

AKBP Ardiansyah mengatakan, jajarannya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika.

"Barang bukti (ada) lima saset plastik bening kecil yang berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,00 gram," kata AKBP Ardiansyah.

Selain itu lanjut Ardiansyah, juga ditemukan satu unit timbangan digital merk Constant warna silver hitam dan seunit handphone merk Vivo.

Kini, IH dan barang bukti yang ditemukan diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Sulsel.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved