Mantan Polisi Ditangkap
BREAKING NEWS: Mantan Polisi di Palopo Ditangkap Bawa 5 Saset Sabu
Penangkapan itu dibenarkan Wadir Reserse Narkoba Polda Sulsel, AKBP Ardiansyah saat dikonfirmasi tribun, Selasa (26/12/2023) siang.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Mantan polisi di Palopo inisial IH (44) ditangkap Ditresnarkoba Polda Sulsel.
IH ditangkap di rumah temannya di Jl Anggrek, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Senin (25/12/2023)..
Penangkapan itu dibenarkan Wadir Reserse Narkoba Polda Sulsel, AKBP Ardiansyah saat dikonfirmasi tribun, Selasa (26/12/2023) siang.
AKBP Ardiansyah mengatakan, jajarannya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika.
"Barang bukti lima saset plastik bening kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,00 gram," kata AKBP Ardiansyah.
Selain itu, juga ditemukan satu unit timbangan digital merk Constant warna silver hitam dan seunit handphone merk Vivo.
Kini, IH dan barang bukti yang ditemukan diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Sulsel.
Kronologi
Mantan polisi berinisial IH (45) ditangkap personel Ditresnarkoba Polda Sulsel saat menggerebek rumah Jl Anggrek, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara Kota Palopo, Senin kemarin.
Penggerebekan dilakukan setelah personel Ditresnarkoba Polda Sulsel mendapat informasi maraknya peredaran sabu di wilayah tersebut, sehari sebelumnya.
"Berdasarkan informasi tersebut selanjutnya hari Senin, Unit 2 melakukan penyelidikan di daerah Jl Anggrek," ujar Wadirresnarkoba Polda Sulsel, AKBP Ardiansyah, Selasa (26/12/2023) siang.
Personel Ditresnarkoba pun memantau aktivitas satu rumah yang dianggap mencurigakan.
"Sekitar pukul 15.40 Wita personel melihat ada seorang laki-laki masuk lewat pintu pagar samping rumah tersebut yang patut dicurigai dan masuk kedalam rumah lewat pintu samping," ujarnya.
Dari kecurigaan itu, lanjut Ardiansyah, personelnya pun langsung masuk ke dalam rumah dengan cara mendobrak pintu rumah tersebut.
"Kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap seorang laki-laki yang masuk di dalam rumah tersebut," ungkapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.