Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dua Pria di Pinrang Ditangkap Polisi Usai Curi 13 Ekor Ayam Ketawa

Dua pria di Pinrang ditangkap setelah mencuri 13 ekor ayam ketawa di Kecamatan Paleteang, Kamis (4/5/2

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sudirman
Tribun Timur/ Faqih imtiyaaz
Potret Kompetisi Ayam Ketawa Gubernur Cup 2023 di GOR Sudiang, Jumat (10/11/2023). Dua pelaku pencurian ayam ketawa ditangkap di Pinrang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Dua pria di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, ditangkap usai mencuri 13 ekor ayam ketawa.

Ayam ketawa merupakan salah satu ayam hias lokal yang memiliki suara kokok khas.

Kedua pelaku berinisial AR (47) dan MT (31).

AR (47) warga Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang.

Sementara MT (31) warga Katteong, Kecamatan Mattiro Sompe, Pinrang.

Baca juga: Suami di Pinrang Parangi Kepala Selingkuhan Istrinya Usai Pergoki Berduaan di Kamar Kos

Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Akhmad Rizal mengatakan, peristiwa itu terjadi di rumah korban inisial RU (50) di Jalan Rappang, Kelurahan Laleng Bata, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, Kamis (4/5/2023) pukul 02.00 Wita.

Dua terduga pelaku AR dan MT berboncengan motor ke rumah korban saat dini hari.

AR kemudian mengendap-endap masuk ke belakang rumah korban.

Sementara MT menjaga di luar rumah.

"Ayam ketawa peliharaan korban ini di simpan di kandang belakang rumah. Pelaku masuk ke rumah korban dan mencuri 13 ekor ayam ketawa," kata Iptu Akhmad, Selasa (26/12/2023).

Korban baru menyadari ayam ketawanya hilang 13 ekor saat bangun tidur di pagi hari.

Korban rugi sekitar Rp8 juta dan melaporkan kejadian ini ke kantor polisi.

Berdasarkan danya laporan korban, tim melakukan serangkaian penyelidikan dengan mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

"Identitas terduga pelaku diketahui sehingga langsung dilakukan pencarian dan penangkapan terduga pelaku," ujarnya.

Tim Crime - Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang mengamankan AR dan MT di Ulu Tedong, Kecamatan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, pada Sabtu (16/12/2023) pukul 23.00 Wita.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved