Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Suami di Pinrang Parangi Kepala Selingkuhan Istrinya Usai Pergoki Berduaan di Kamar Kos

Seorang suami di Pinrang nekat memarangi kepala selingkuhan istrinya karena cemburu.

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sudirman
Istimewa
Ilustrasi penganiayaan. Seorang suami di Pinrang memarangi kepala selingkuhan istrinya. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Seorang suami di Kabupaten Pinrang, Sulsel, SU (51) memarangi kepala selingkuhan istrinya AK (53).

Terduga pelaku SU mengaku cemburu melihat istrinya dan korban AK berduaan di kamar kos.

SU merupakan warga Jalan Pelita, Kelurahan Laleng Bata, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang.

Sementara selingkuhan istrinya, AK beralamat di Sitodong Babang, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu.

Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Akhmad Rizal mengatakan, peristiwa pemarangan itu terjadi di Lerang-lerang, Kelurahan Benteng Sawitto, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, Sabtu (23/12/2023) pukul 20.30 Wita.

Baca juga: Pemuda di Pinrang Tega Tikam Tetangganya Gegara Dituduh Curi Kucing Anggora

"Terduga pelaku SU ini kesal dan cemburu karena melihat istrinya berduaan dengan korban AK di dalam kamar kos," kata Iptu Akhmad Rizal, Selasa (26/12/2023).

Hubungan SU dan istrinya memang sedang ada masalah.

SU berinisiatif menemui istrinya karena ingin mempertanyakan kelanjutan hubungan mereka.

Namun saat sampai di kos, dia melihat istrinya bersama pria AK.

"Karena emosi, SU menyerang korban AK dengan parang. Parang tersebut mengenai kepala korban," ujarnya.

Saat ini AK mendapat perawatan di rumah sakit.

Keluarga AK merasa keberatan dan melaporkan SU ke polisi.

Tim Crime Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang dipimpin oleh Kanit 1 SPKT Ipda Ahmad Haris bersama Kanit Resmob Aiptu Syahrir dan gabungan anggota piket fungsi  mengamankan terduga pelaku SU.

SU diamankan bersama barang bukti parang panjang di kediamannya, Lerang-lerang, Kelurahan Benteng Sawitto, Kecamatan Paleteang, Minggu (24/12/2023) sekira pukul 04.00 Wita.

"Hasil interogasi,  SU mengakui bahwa dirinya telah melakukan penganiayaan terhadap diri korban dengan cara memarangi kepala korban menggunakan sebilah parang sebanyak 1 kali," ujarnya.

Terduga pelaku dan barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Polres Pinrang guna proses hukum lebih lanjut.

Laporan jurnalis Tribunpinrang.com, Nining Angreani

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved