Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilpres 2024

Hasil Survei Terbaru Cawapres Pasca Debat Versi Litbang Kompas, Cak Imin, Gibran, Mahfud Siapa Jago?

Hasil survei terbaru cawapres versi Litbang Kompas pasca debat Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabuming Raka dan Mahfud Md.

Kolase Tribun-Timur.com/Instagram
Kolase cawapres Muhaimin Iskandar, Gibran dan Mahfud Md 

Menggunakan metode ini, margin of error penelitian +-6,73 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Survei sepenuhnya dibiayai oleh Harian Kompas.

Adapun debat cawapres yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Jumat (22/12/2023) di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, mengangkat enam tema besar, yakni ekonomi, keuangan, pajak dan tata kelola APBN-APBD, investasi, perdagangan, serta infrastruktur dan perkotaan.

Selain tiga cawapres yang hadir sebagai peserta debat, hadir pula tiga calon presiden (capres) yaitu capres nomor urut 1 Anies Baswedan, capres nomor urut 2 Prabowo Subianto, dan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo. Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar didukung oleh tiga partai Parlemen yakni Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), serta satu partai non Parlemen yaitu Partai Ummat.

Sementara, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka didukung Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, dan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).

Lalu Ganjar Pranowo-Mahfud MD didukung oleh PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, dan Partai Perindo.

Debat sendiri merupakan salah satu metode kampanye.

Masa kampanye pemilu bakal berlangsung selama 75 hari, terhitung sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Setelah masa kampanye, tahapan pemilu akan memasuki masa tenang selama tiga hari yakni 11-13 Februari 2024.

Selanjutnya, pada 14 Februari 2024 akan digelar pemungutan suara serentak di seluruh Indonesia.

Tak hanya untuk memilih presiden dan wakil presiden, tetapi juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved