Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penertiban APK Sulsel

30 Petugas DLH Makassar Copot Sejumlah Baliho Caleg yang Terpaku di Pohon

Petugas DLH Makassar tertibkan alat peraga kampanye milik sejumlah calon anggota legislatif yang terpaku di pohon, Kamis (21/12/2023) lalu.

TRIBUN-TIMUR.COM / ERLAN
Penampakan Baliho Caleg melanggar aturan lantaran memasang di pepohonan dengan cara memaku. Penampakan Baliho ini tersebar di sejumlah ruas jalan di Kota Makassar  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar tertibkan alat peraga kampanye ‘nakal’ milik sejumlah calon anggota legislatif yang terpaku di pohon.

Penertiban spanduk dan banner dilakukan di sepanjang Jl Letjen Hertasning dan Jl Andi Djemma, Kamis (21/12/23) lalu.

Dari pantauan Tribun.timur.com di sepanjang Jl Hertasning dan Jl Andi Djemma terlihat tak ada spanduk dan banner tertancap di pohon.

Hanya ada beberapa spanduk dan banner yang terpasang di setiap tiang listrik dan tiang lampu jalan.
Kepala Bidang RTH DLH Makassar Azhar Anwar mengatakan hari ini adalah tindakan lanjut dari hari sebelumnya.

"Hari ini kita lanjutkan, kemarin kita tertibkan di Jl Boulevard dan Jl Pengayoman," katanya, Kamis (21/12/2023).

Adapun kata Azhar, penertiban dimulai dari pagi hingga siang dan menyusur tiap ruas jalan yang sudah ditentukan.

"Kita mulai jam 09:00-14:00 Wita pagi tadi dengan personil penertiban bidang keanekaragaman hayati," katanya.

Nantinya, kata Azhar spanduk yang sudah terjaring akan dibawa ke posko untuk diamankan sementara.

"Kita simpan di posko RTH Jl Kerung-Kerung sambil menunggu pihak untuk datang mengambilnya," ujarnya.

Olehnya, lanjut Azhar, ia menginginkan agar masyarakat selalu patuh terhadap aturan demi menjaga penghijauan di Kota Makassar.

"Kalau bisa masyarakat berkolaborasi sama juga dengan kami cukup dengan berkoordinasi kita sama-sama turun dengan aktivis lingkungan semua," jelasnya.

paku dan kawat

DLH Makassar temukan 4-5 Kg paku dan kawat saat menertibkan spanduk dan banner di ruas Jl Hertasning dan Andi Djemma, Kota Makassar, Kamis (21/12/23).

Tak hanya itu, mereka mengerahkan 30 anggota dari DLH Makassar untuk menurunkan seluruh alat peraga kampanye (APK) dari calon legislatif (caleg).

Sebelumya, beberapa ruas jalan di Kota Makassar dipenuhi oleh spanduk dan banner yang tertempel disetiap pohon.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved