Kaleidoskop 2023
275 Kasus Laka Lantas di Luwu Dalam Setahun, 68 Orang Meninggal Dunia
Kata Arimin, penyebab kecelakaan didominasi akibat kelalaian dan kurang disiplinnya pengendara.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Memasuki akhir tahun 2023, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan mencatat ada ratusan kecelakaan.
Kanit Laka Lantas Polres Luwu, Aiptu Arimin menerangkan, total kecelakaan lalu lintas sepajang tahun 2023 berjumlah 275 kasus.
Kata Arimin, penyebab kecelakaan didominasi akibat kelalaian dan kurang disiplinnya pengendara.
"Penyebab kecelakaan rata-rata akibat kelalaian dan tidak disiplinnya pengendara itu sendiri," jelasnya, Jumat (22/12/2023).
Dirinya menambahkan, akibat insiden kecelakaan itu, ada 68 orang meninggal dunia.
"Jumlah luka-luka lebih banyak, ada sekitar 336 pengendara. Sementara untuk korban meninggal dunia ada 68 orang," ujarnya.
Dirinya menambahkan, laka lantas yang terjadi juga menimbulkan kerugian materil.
"Akibat laka lantas itu tentu mengakibatkan kerugian materil, total kerugian materil itu Rp336.610.005 juta," terangnya.
Arimin berharap, agar para orang tua tetap mengawasi anaknya dalam berkendara.
Sebab, tak jarang, ia masih menemukan pengendara di bawah umur yang tak memenuhi aturan lalu lintas.
"Barangkali untuk menekan jumlah laka lantas, kami perlu kerja sama dengan semua orang tua. Untuk memerhatikan anaknya yang masih di bawah umur agar tak berkendara sembarangan," tutupnya.
Sebelumnya, Pengendara roda dua yang tak memakai helm masih menjadi dominasi pelanggaran lalu lintas yang sering ditemui.
Dari pantauan live Facebook Tribuntimur.com, Sabtu (9/12/2023) selama 10 menit setidaknya ada 11 pengendara yang tak memakai helm.
Hal ini terjadi di Kecamatan Larompong Selatan, batas antara Kabupaten Luwu dan Wajo.
Pelanggaran didominasi pria, dengan jumlah pengendara yang tak memakai helm sebanyak 6 orang.
Lalu disusul pengendara perempuan sebanyak 5 orang.
Catatan Operasi Zebra Satuan Lantas Polres Luwu pada April 2023 juga menunjukkan hal yang sama.
Polisi mencatat, ada sekitar 30 pengendara yang tak memakai helm terjaring operasi.
Dengan begitu, pengendara tak memakai helm menjadi pelanggaran yang mendominasi Operasi Zebra di Luwu.
Kasat Lantas Polres Luwu AKP Mahrus Ibrahim pun membenarkan hal tersebut.
Menurut Mahrus, hingga hari keempat, masih banyak ditemukan pengendara yang sengaja tak memggunakan helm saat berkendara.
"Pelanggaran mendominasi itu tidak memakai helm. Ada sekutar 30 pengendara yang terjaring operasi," jelasnya, Kamis (7/9/2023).
Data pelanggaran operasi Zebra:
1. Tidak mengenakan helm SNI: 39 pengendara
2. Berkendara di bawah umur: 1 orang
3. Berboncengan lebih dari satu: 4 orang
Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana
Jalan Rusak Berat di Sinjai 311.804 Kilometer di 2023 |
![]() |
---|
Jumlah Warga Meninggal Dunia di Jalan Raya Sinjai Meningkat di Tahun 2023 |
![]() |
---|
Harapan Bupati Indah Putri Indriani di 2024 Setelah Jumlah Warga Miskin Luwu Utara di 2023 Turun |
![]() |
---|
Irjen Pol Andi Rian Djajadi: Pelanggaran Kode Etik Personel Polda Sulsel Naik 46 Persen di 2023 |
![]() |
---|
Pelanggaran Kode Etik Personel Polda Sulsel Naik 46 Persen di 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.