13 Tersangka Penjual Miras dan Petasan di Sidrap Diancam 1 Tahun Penjara
Ratusan botol miras dan kembang api langsung dimusnahkan di halaman Mapolres Sidrap, Jalan Bau Massepe, No 1 Pangkajene
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SIDRAP - Satreskrim Polres Sidrap mengamankan ratusan botol minuman keras (Miras) dan petasan jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Miras, ballo, dan petasan disita dari berbagai tempat.
Mulai dari penjual hingga rumah warga.
Terdiri dari 24 botol merek Prost, 12 Angker, 12 Wishky Karate, 17 Anggur Merah, 2 Lapvor, 4 botol angker, 23Fried Ship, 27 Singa Raja.
Ada juga botol merk Api, 1 Guinnes, 3 Layor, 5 Bir Bintang, 4 Anggur Hitam, 1 Anggur Cap Tua, 1 dos Bir Bintang, 1 dos Anggur Putih, dan 150 liter Ballo.
Ratusan botol miras dan kembang api langsung dimusnahkan di halaman Mapolres Sidrap, Jalan Bau Massepe, No 1 Pangkajene, Maritenggae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Kamis (21/12/2023).
"Jelang nataru ini kami menyita ratusan botol miras dan petasan untuk antisipasi sekaligus pengamanan di Sidrap," kata Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah.
Miras dan kembang api langsung dimusnahkan.
Pihaknya menyediakan grader atau mesin perata menghancurkan botol miras dan petasan.
"Dimusnahkan dengan cara digilas dengan grader," ujarnya.
Ada belasan tersangka yang turut diamankan.
"Ada 13 orang yang kami amankan dan ditetapkan tersangka," ujarnya.
Atas perbuatannya mereka disangkakan pasal 300 KUHP dengan ancaman 1 tahun penjara JO Perda Nomor 7 Tahun 2005 Tentang Larangan Peredaran Miras.
"Mereka terancam hukuman 1 tahun penjara," imbuhnya.
Laporan jurnalis Tribunpinrang.com, Nining Angreani
Pemkab Sidrap dan DPRD Sepakati APBD Perubahan 2025 |
![]() |
---|
Kenapa Sidrap Berhasil Jadi Lumbung Pangan? Bupati Syaharuddin Alrif Paparkan Data Depan Mentan |
![]() |
---|
Sidrap Tak Hanya Pasok Beras ke Makassar, tapi Juga Kerja Sama Pemerintahan |
![]() |
---|
Sidap Bakal Punya Tempat Wisata Baru Geothermal Pajalele, Bupati: Siap Jadi Percontohan |
![]() |
---|
Bupati Sidrap dan PLN Sulselrabar Bahas Program Listrik Masuk Sawah dan Optimalisasi Pajak Listrik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.