Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Telan Korban Jiwa, Warga Kini Dilarang Berkunjung ke Air Terjun Mangampa Maros

Larangan berkunjung ke Air Terjun Mangampa setelah ada warga tewas tenggelam, Selasa (19/12/2023).

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sudirman
Basarnas
lokasi Air Terjun Mangampa di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros. Kini warga dilarang berkunjung ke Air Terjun Mangampa setelah ada warga tenggelam. 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Pemerintah Kecamatan Tompobulu kini melarang wisatawan berkunjung ke Air Terjun Mangampa.

Air Terjun Mangampa berada di Dusun Bara, Desa Bonto Somba, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros.

Larangan berkunjung ke Air Terjun Mangampa setelah ada warga tewas tenggelam.

Korban Nurhidayat alias Yayat (21) ditemukan meninggal, Selasa (19/12/2023) petang.

Yayat ditemukan setelah Basarnas melakukan pencarian selama tiga hari berturut-turut.

Baca juga: 3 Hari Hilang Setelah Tenggelam di Air Terjun Mangampa Maros Nurhidayat Ditemukan Tak Bernyawa

Larangan berkunjung ke Air Terjun Mangampa disampaikan Camat Camat Tompobulu, Yusriadi Arif, Rabu (20/12/2023).

"Warga dan pemerintah desa akan mengimbau wisatawan agar tidak berkunjung ke Air Terjun Mangampa karena risikonya besar," tutupnya.

Meskipun saat ini, Air Terjun Mangampa lagi viral dan banyak dikunjungi warga.

Apalagi akses menuju air terjun hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki.

Bagi yang membawa kendaraan, harus diparkir di tepi sungai.

"Bisa naik motor sampai ke tepi sungai, untuk sampai di air terjun harus menyisir tepi sungai sepanjang 300 meter," terangnya.

Ia menyebutkan air terjun Mangampa ini tak dikelola oleh masyarakat maupun pemerintah.

Sehingga wisatawan bebas masuk ke area ini.

"Di Tompo bulu memang banyak air terjun, hanya saja tidak ada yang dikelola oleh pemda dan masyarakat," ungkapnya.

Untuk kedalaman air dibawah air terjun mencapai 10 meter.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved