Breaking News
Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

SD Inpres Pajjaiang Disegel

Duduk Perkara Penyegelan SD Inpres Pajjaiang, Berperkara antara Ahli Waris dan Pemkot Makassar

Ahli waris menyegel SD Inpres Pajjaiang, Kecamatan Biringkanaya, disebabkan lahan belum dibayarkan Pemkot Makassar.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
Ist
Sekolah Dasar (SD) Inpres Pajjaiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, disegel ahli waris, Rabu (20/12/2023) pagi. Nampak siswa dan guru tak bisa masuk belajar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ahli waris menyegel SD Inpres Pajjaiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Rabu (20/12/2023) pagi.

Ahli waris menyegel SD Pajjang karena lahan belum dibayarkan.

Hal itu diungkapkan Kapolsek Biringkanaya AKP Thamrin saat dikonfirmasi tribun.

Namun perkara kepemilikan tanah masih bergulir di ranah hukum.

Pasalnya pihak Pemerintah Kota Makassar mengajukan Peninjauan Kembali atas putusan pengadilan.

Baca juga: Viral SD Pajjaiang Makassar Disegel Ahli Waris, Murid Tak Bisa Masuk Belajar

"Alhamdulillah, kita sudah membahas ternyata masih ada proses hukum lanjutan setelah ada kasasi dari Mahkamah Agung," kata AKP Thamrin.

"Pemerintah kota melakukan PK, sehingga pembayaran terhadap lokasi tanah yang diklaim milik ahli waris belum bisa dibayarkan pemerintah kota," sambungnya.

Setelah memberikan penjelasan ke pihak ahli waris, pihak ahli waris akhirnya memahami duduk perkara kasus itu.

Pihak ahli waris sepakat untuk membuka segel kembali.

"Subuh disegel, jadi hari ini juga sudah dibuka oleh ahli waris. Sebentar dibuka, insyaAllah," terang Thamrin.

"Mereka sudah memahami bukti pemerintah masih ada upaya hukum kasasi di tingkat mahkamah kota. Tinggal menunggu inkrahnya," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Viral di media sosial, Sekolah Dasar (SD) Inpres Pajjaiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, disegel, Rabu (20/12/2023) pagi.

Penyegelan itu dilakukan oleh alhi waris yang mengklaim kepemilikan tanah atas sekolah dasar tersebut.

Akibatnya, siswa dan guru tidak bisa memasuki sekolah untuk menjalankan proses belajar mengajar.

Tampak sejumlah siswa dan guru tertahan di depan gerbang sekolah yang ditutup.

Di pagar sekolah itu, terpasang spanduk bertuliskan, "Tanah ini Milik Ahli Waris H Badjida Bin Koi.

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved