Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Citizen Reporter

Refleksi Milad ke-85 DDI, Apa Dibahas Kader IMDI?

kader IMDI tidak boleh hanya eksis dalam ranah kerja-kerja fisik dan teknis saja setiap kali ada even digelar.

Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM / CITIZEN REPORTER
Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Darud Da'wah wal Irsyad (PP IMDI) menggelar kegiatan Dialog Refleksi di Warkop Sentral, Jl. Anggrek Raya, Kota Makassar, Minggu (17/12/2023). 

Keekesisan IMDI dalam melakukan kaderisasi inilah mesti turut mendapat perhatian dari PB DDI.

Apalagi, tidak sedikit tokoh yang telah dilahirkan imbas dari kaderisasi ini, baik itu yang berasal dari latar belakang pesantren DDI maupun di luar dari itu.

Semuanya melebur, menyatu dalam satu kesatuan keluarga besar Ad-Dariyah..

"Memperlakukan kader dalam posisi yang sama (tanpa melihat latar belakang kepesantrenan) mesti menjadi perhatian, agar selurunya merasa ada dan dibutuhkan dalam proses perjalanan organisasi kita tercinta ini," pungkas Qasim.

Ketua Majelis Pembina PP IMDI, H. Azhar Arsyad turut hadir menjadi pembicara.

Melalui Dialog itu, ia mengungkapan, IMDI mesti mendorong PB DDI agar menuntaskan secara elegan perbedaan dan perdebatan klasik yang terus-menerus muncul ke permukaan. Utamanya soal sejarah kelahiran.

Azhar pun mengisahkan, pada periodenya, ia sempat membentuk tim perumus untuk menuliskan rentetan perjalanan sejarah DDI dari masa ke masa.

Proyek tersebut dikerjakan dalam kurun waktu satu hingga dua tahun dengan berbagai rangkaian kegiatan ilmiah dilakukan.

Mulai dari proses wawancara hingga kajian pustaka. Setelah semua rampung, hasil penulisan itu dilokakaryakan melalui forum resmi DDI, sebelum akhirnya diterbitkan.

"Jadi setelah itu, saya mengira, apa yang berkaitan tentang soal kesejarahan DDI mestinya sudah tidak ada lagi perdebatan.

Sebab, segalanya telah dilakukan rangkaian kegiatan penulisan ilmiah dan dilokakaryakan dalam forum resmi yang sah.

Ternyata belakangan, masih saja menjadi soal," papar Azhar yang juga Mantan Sekjend PB DDI ini.

Ketum PP IMDI Masa Bakti 1992-1997 ini menegaskan, segala bentuk perubahan dan peralihan kesepakatan yang terjadi dalam aktifitas organisasi, mesti dilakukan dalam forum tertinggi yang punya wewenang untuk itu. Yakni, Muktamar.

Menurutnya, prinsip itu mesti menjadi harga mati dalam setiap langkah perjalanan organisasi. Termasuk di DDI.

"Segala perubahan yang terjadi dalam DDI tanpa melalui kesepakatan forum tertinggi Muktamar, maka itu tertolak secara organisasi," tegas Azhar.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved