Penjambret Siswi SMA di Makassar Ditangkap, HP Sudah Dijual untuk Biaya Rumah Sakit Anak
Kedua pelaku ini melakukan pencurian HP dan kekerasan berdasarkan laporan polisi, di depan SMA 9 Kelurahan Karunrung.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dua jambret ponsel siswi SMA di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap.
Keduanya bernama Alfian (23) dan Candra (23), ditangkap Unit Reskrim Polsek Rappocini, Makassar.
Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf mengatakan keduanya menjambret ponsel korban saat berkendara motor listrik di depan sekolahnya.
"Kedua pelaku ini melakukan pencurian dan kekerasan berdasarkan laporan polisi di depan SMA 9 Kelurahan Karunrung," kata AKP Muhammad Yusuf saat ditemui di kantornya, Senin (18/12/2023) sore.
"Jadi pada saat korban menggunakan kendaraan sepeda motor listrik, kemudian tiba-tiba kedua pelaku ini datang dan merampas handphone milik korban," sambungnya.
Kedua pelaku memiliki peran berbeda.
Candra sebagai joki dan Alfian sebagai eksekutor.
Dalam catatan kepolisian, kata Yusuf, sudah terdapat enam lokasi tempat beraksi kedua pelaku.
Tiga lokasi di wilayah hukum Polsek Rappocini dan tiga lainnya di wilayah Polsek Tamalate.
"Kemudian untuk di wilayah Rappocini, TKP-nya yang diungkap itu ada dari Karunrung, Tidung, dan Minasaupa. Kemudian tiga TKP ada di Tamalate," jelasnya.
Motif kedua pelaku nekat melakukan jambret lantaran desakan ekonomi.
"Motifnya adalah untuk mendapatkan uang keperluan sehari-hari hasil penjualan handphonenya," bebernya.
Saat ditanya Yusuf, Chandra mengaku terpaksa menjambret untuk biaya berobat anaknya.
Baca juga: Waspada! Pelaku Jambret Dua Mahasiswi Politeknik di Gowa Belum Ditangkap
"Untuk berobat anakku kemarin masuk rumah sakit pak. Iye salahka ini," ucap Candra tertunduk.
Sementara Alfian, hasil jambret digunakan untuk bayar kosan.
Dalam pengungkapan itu, polisi menyita ponsel curian dan motor yang digunakan beraksi.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku ini dijerat dengan pasal 365 ayat 1 yaitu pencurian dengan kekerasan.
Keduanya terancam hukuman sembilan tahun bui.(*)
| Kapan Idealnya Ganti Oli Motor Matic? Simak Jarak dan Waktu yang Tepat |
|
|---|
| Karyawan Grup Astra Makassar Dilatih Hadapi Situasi Darurat di Musim Hujan |
|
|---|
| Tomas Trucha Ditarget Bawa PSM Makassar Finish 5 Besar Klasemen Super League |
|
|---|
| Masa Depan Unhas di Tangan Prof Budu, Bangun Kampus Lewat Semangat Socio-Preneurship |
|
|---|
| Balai Besar POM Makassar: Jangan Asal Pilih Skincare, Cantik Gak Harus Putih |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.