Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPPS

11.647 Warga Gowa Siap Jadi KPPS, Pendaftaran hingga 20 Desember

Demikian disampaikan Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Gowa, Suardi.

KPU KOTAMOBAGU
Ilustrasi pendaftaran petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS ) untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024 telah dibuka untuk umum. 

7. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang 
telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak 
pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih; 

8. tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU
Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu; 

9. tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara 
Pemilu; 

10. tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan atau saksi peserta 
Pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan
paling singkat dalam 5 (lima) tahun terakhir; 

11. mempunyai kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis dan 
berhitung

12. mampu mengoperasikan perangkat teknologi informasi.

e. Surat keterangan dari partai politik yang bersangkutan bagi calon yang 
paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota Partai Politik;

f. Surat keterangan sehat jasmani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah 
sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan 
darah, kadar gula darah, dan kolesterol;

g. Daftar Riwayat Hidup; dan

h. Pas Foto Berwarna 4x6.
Surat Pendaftaran dan kelengkapan dokumen disampaikan kepada PPS pada Kelurahan/Desa masing-masing sejak Tanggal 11 s/d 20 Desember 2023.

Pada Tanggal 11 s/d 19 Desember 2023, Pukul 08.00 s/d 16.00 WITA dan 
Tanggal 20 Desember 2023, Pukul 08.00 s/d 23.59 WITA

Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved