Headline Tribun Timur
PR Kapolda Baru: Berantas Passobis di Sulsel
Irjen Andi Rian menggantikan Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso yang hanya bertugas selama kurang lebih tujuh bulan di Sulsel.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Rauf mengatakan empat orang itu merupakan dua pasangan suami-isteri.
“Ada empat laporan kami terima dan dua merupakan hasil penelusuran informasi anggota,” kata Kombes Helmi saat merilis kasus itu, di kantornya.
Menurut Helmi, ada banyak kasus sobis yang terjadi. Hanya saja, hanya sebagian kecil dari korban yang berani melaporkan ke polisi.
“Untuk korban banyak, tapi dengan jumlah kerugian kecil, jarang datang melapor. Ada kerugian cuma Rp100 ribu, Rp200 ribu, dan Rp1 juta,” ujarnya.
Dalam pengungkapan itu, Tim Siber Polda Sulsel mengamankan sejumlah barang bukti.
Diantaranya, empat mobil, satu motor dan tiga ponsel serta beberapa barang bukti lainnya.
Tugas Berantas Korupsi
Menurut Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Kapolda Sulsel yang baru akan diperhadapkan dengan pekerjaan rumah yang tidak diselesaikan Irjen Setyo Boedi Moempoeni Harso.
Utamanya, dari segi penuntasan kasus-kasus korupsi yang bergulir di Polda Sulsel.
"Kurang lebih meninggalkan banyaknya pekerjaan rumah untuk kapolda baru," kata Wakil Direktur Badan Pekerja ACC, Anggareksa kepada wartawan, Jumat (8/12/2023) sore.
Angga mengatakan, ada banyak tumpukan berkas-berkas perkara korupsi yang terkesan jalan di tempat di Polda Sulsel.
"Kalau kami lihat selama dia menjabat tidak ada langkah progresif, tidak ada komitmen untuk pemberantasan korupsi. Itu bisa dilihat dari banyaknya kasus-kasus mandek yang tidak bisa dia tuntaskan," ujar Angga.
Angga mencontohkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bansos Covid-19 dan beberapa kasus lainnya yang ditangani Polda Sulsel.
"Sudah lama penyelidikan tapi sampai hari ini belum dilimpahkan ke kejaksaan, dan masih ada banyak kasus-kasus korupsi," ungkapnya.
Untuk itu, Anggareksa pun berharap, Kapolda Sulsel yang baru Irjen Andi Rian R Djajadi bisa menuntaskan kasus-kasus mandek yang ditangani pihak penyidik Ditreskrimsus.
Mengingat, Irjen Andi Rian dinilai punya latar belakang Reserse dan pernah di Bareskrim.
"Menurut kami itu menjadi catatan, jadi kami berharap adalah itu menjadi atensi khusus bagi Kapolda baru untuk menuntaskannya. Apalagi track rekor kapolda baru ini pernah sebelumnya di Bareskrim," sebutnya.
Selain itu, Angga menambahkan, nantinya Kapolda Andi Rian juga harus mengevaluasi kinerja penyidik Polda, khusus yang selama ini menangani perkara-perkara korupsi.
"Ini PR (pekerjaan rumah), harus evaluasi jajarannya terutama penyidik di Polda yang menyelidiki kasus-kasus korupsi di jajaran Ditreskrimsus agar kedepannya tidak ada lagi kasus mandek yang diselidiki bertahun-tahun sampai pejabat baru," tuturnya.(*)
BACA SELENGKAPNYA di Koran Tribun Timur edisi, Jumat 15 Desember 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.