Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPU Jeneponto

KPU Jeneponto Butuh 7.679 Petugas KPPS Pemilu 2024, Cek Syarat Pendaftaran dan Honor Diterima

Pendaftaran KPPS dapat dilakukan di masing-masing sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan atau desa.

|
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH AGUNG PUTRA PRATAMA
Ketua KPU Jeneponto Sapriadi Saleh. KPU Jeneponto buka pendaftaran KPPS Pemilu 2024. 

- Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur, adil, sehat jasmani dan rohani.

- Bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Honor Petugas KPPS

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 mendapat honor Rp 1,1 juta hingga Rp 1,2 juta.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian Pengembangan KPU RI Parsadaan Harahap mengatakan, honor tersebut lebih besar dari petugas KPPS Pemilu 2019.

“Standar honor teman-teman KPPS ini sudah menembus angka Rp 1 juta. Kalau di pemilu sebelumnya KPPS ini untuk ketua Rp 550.000 dan anggota Rp 500.000,” ujar Parsadaan di Kantor KPU DKI Jakarta, Senin (11/12/2023), dilansir kompas.com.

Secara terperinci, honor yang didapatkan untuk ketua KPPS sebesar Rp 1,2 juta. Sedangkan untuk anggota sebesar Rp 1,1 juta.

Kenaikan honor ini diharapkan KPU RI dapat memotivasi para petugas KPPS untuk bekerja semaksimal mungkin. Dengan begitu, pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan baik.

“Walaupun masa kerja mereka hanya satu bulan, tapi tanggung jawab mereka, kewenangan mereka luar biasa untuk menentukan masa depan demokrasi Indonesia,” kata Parsadaan.

Sebagai informasi, pendaftaran petugas KPPS untuk Pemilu 2024 resmi dibuka mulai 11 Desember 2023 sampai 20 Desember 2023.

Berdasarkan data KPU RI, kata Parsadaan, terdapat 820.161 tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilu 2024.

Setiap TPS, membutuhkan tujuh petugas KPPS.

Dengan begitu, jumlah petugas KPPS yang dibutuhkan di seluruh Indonesia pada Pemilu 2024 sebanyak 5.741.127 orang.(*)

Laporan Kontributor Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved