Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ketua Pansel KPID Sulsel: 21 Nama Calon Komisioner Final dan Segera Uji Kelaikan di DPRD

Penegasan mantan Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulsel ini dikemukakan, menyusul banyaknya masukan, kritik, saran dan aspirasi ke pan

|
Editor: Ari Maryadi
Tribun Timur
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sulawesi Selatan Anno Suparno 

"Ada satu hal yang saya lihat mungkin tidak terpikirkan oleh pansel. Local wisdom. Pansel mungkin memiliki juklak- juknis yang merupakan turunan dari aturan formal yang ada untuk itu, namun menarik nilai-nilai lokal dalam penyeleksian perlu dilakukan.

Mengapa? Karena dari situ bisa didapatkan kandidat-kandidat yang membumi.

Menyatu antara bidang yang di-commission-kan dengan pengalaman yang dimiliki kandidat. Khususnya pengalaman di daerah setempat (locally-matched).
Bidang penyiaran itu unik.

Ada yang namanya wilayah-siar (coverage).

Setiap wilayah-siar memiliki karakternya sendiri menyangkut audiens-nya.

Audiens di wilayah-siar Sulsel berbeda dengan, tidak usah jauh-jauh, wilayah Sulteng, misalnya. Demikian pula karakter lembaga penyiaran yang beroperasi di wilayah-siar tersebut.

Juklak-juknis seleksi, apabila pun ada, saya rasa kecil kemungkinannya meng"cover" kebutuhan memperoleh kandidat yang locally-matched ini.

Pengalaman-setempat pada bidang yang hendak di-commission-kan ini (bidang penyiaran) poin utamanya tentu ada pada rekam-jejak.

Yang teknisnya ada dalam curriculum vitae para peminat.

Di sinilah local wisdom dari pansel perlu mereka kedepankan. Selanjutnya, curvit itu mereka verifikasi. Sama seperti misalnya KPU memverifikasi faktual parpol-parpol calon peserta pemilu.

Seberapa penting pansel mendapatkan kandidat yang locally-matched? Sangat penting. Agar, saat komposisi orang-orang yang akan di-commission-kan (ditugaskan) di bidang penyiaran setempat terbentuk, mereka nanti bisa langsung bekerja. Bukan lagi belajar apa dan bagaimana bidang penyiaran itu, plus bagaimana sirkumstansi penyiaran setempat.

Agar para Komisioner itu nantinya bisa langsung membantu industri penyiaran setempat yang sekarang saja sedang kelimpungan menghadapi dampak dari disrupsi teknologi.

Masa jabatan 3 tahun sebagai Komisioner tidaklah cukup meningkatkan kapasitas diri di bidang penyiaran, maka yang mengisi posisi-posisi itu haruslah mereka-mereka yang siap pakai"

"Dalam situasi saat ini, di mana bola sudah dilempar ke proses politik di lembaga legislasi, para legislator yang bertugas bisa mengembalikan bola kembali ke pansel. Sebagai orang yang pernah berjibaku di bidang penyiaran setempat selama 20 tahun, saya (Canny Watae) melihat daftar kandidat yang lolos sebagian besar tidak locally-matched". (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved