Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kurir Narkoba Ditangkap di Pinrang

Terungkap Bayaran Tukang Las Pinrang Nyambi Jadi Kurir Narkoba Jaringan Internasional, Diciduk BNNP

Terungkap bayaran JM (42) tukang las asal Pinrang yang terlibat jaringan narkoba internasional.

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sakinah Sudin
Tribunnews.com
Ilustrasi. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Terungkap bayaran JM (42) tukang las asal Pinrang yang terlibat jaringan narkoba internasional.

Bayaran JM diungkap Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel) Brigjen Pol Guruh Ahmad Fadiyanto melalui Kasi Intelijen dan Penyidikan Syahril Said, Rabu (6/12/2023).

Diketahui, JM ditangkap BNNP Sulsel saat mengendarai motor di Jalan Andi Johan, Kelurahan Temmasarange, Kabupaten Pinrang, Sulsel, Kamis (30/11/2023) sore.

Saat ditangkap, JM ketahuan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu 1 kg itu di bagasi motornya.

"JM dijanjikan upah Rp50 juta kalau berhasil mengantar sabu 1 kg itu dari Parepare ke Pinrang," kata Syahril Said.

Kasi Intelijen dan Penyidikan BNNP Sulsel, Syahril Said.
Kasi Intelijen dan Penyidikan BNNP Sulsel, Syahril Said. (Dok Pribadi)

Syahril mengatakan, sehari-harinya JM merupakan tukang las di Kabupaten Pinrang.

Namun, memilih nyambi jadi kurir narkoba Jaringan Internasional.

"Dari pengakuannya, dia baru kali ini jadi kurir," ujarnya.

Kata Syahril Said, JM awalnya diperintahkan oleh seseorang yang dia sebut "Bos B".

Bos B merupakan warga Filipina, namun berdomisili di Lahad Datu Malaysia.

JM yang merupakan warga Pinrang itu diperintahkan Bos B mengambil paket narkotika jenis sabu di Kota Parepare, Sulsel.

Berangkatlah JM dari Pinrang ke Parepare untuk mengambil 1 kg sabu-sabu itu.

Syahril  tidak menjelaskan secara rinci siapa yang menyerahkan sabu-sabu itu saat JM tiba di Parepare.

"JM menjemput sabu-sabu 1 kg itu di depan pertamina (dekat terminal), Kota Parepare,"  sebutnya.

"Kemudian dia simpan di bagasi dan dibawa ke Pinrang," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved