Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kantor PLN Didemo

Picu Kemacetan Panjang, Polisi Bubarkan Massa Aksi depan Kantor PLN Sulserabar

Massa pendemo depan kantor PLN Sulserabar di Jl Hertasning, Kecamatan Panakkukang, Makassar, dibubarkan polisi, Selasa (5/12/2023) sore.

|
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
Muslimin Emba Tribun Timur
Massa pendemo depan kantor PLN Sulserabar di Jl Hertasning, Kecamatan Panakkukang, Makassar, dibubarkan polisi, Selasa (5/12/2023) sore. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Massa pendemo depan kantor PLN Sulserabar di Jl Hertasning, Kecamatan Panakkukang, Makassar, dibubarkan polisi, Selasa (5/12/2023) sore.

Mereka dibubarkan paksa setelah personel Tim Jatanras Polrestabes Makassar tiba di lokasi.

Pembubaran dilakukan personel Sabhara, Polsek Panakukkang dan Tim Jatanras.

Massa aksi dari kelompok mahasiswa pun perlahan membubarkan diri saat diminta bubar.

"Bubar, pulang semua," ucap polisi meminta mahasiswa bubar.

Pembubaran itu dilakukan lantaran kemacetan panjang tidak terhindarkan di Jl Letjen Hertasning arah Gowa.

Antrean panjang kendaraan mengular hingga nyaris sampai ke pertigaan Jl AP Pettarani.

Baca juga: Demo Kantor PLN Sulserabar di Jl Hertasning Makassar Diwarnai Kericuhan, 1 Pendemo Diamankan

Setelah kelompok mahasiswa bubar, kelompok buruh yang juga berunjukrasa di lokasi turut membubarkan diri.

Diwarnai Kericuhan 

Kericuhan dipicu massa aksi dari kelompok mahasiswa hendak merangsek masuk ke kantor PLN.

Mereka mencoba memanjati pagar kantor PLN yang dijaga sekuriti dan polisi lantaran tidak kunjung ditemui perwakilan PLN.

Aksi panjat pagar itu pun dihalau polisi dan sekuriti yang berjaga hingga saling dorong tidak terhindarkan.

Seorang pendemo tampak diamankan ke dalam kantor PLN Sulserabar saat aksi saling dorong berlangsung.

Melihat temannya diamankan, massa aksi pun meminta polisi segera membebaskan.

Namun permintaan itu tidak diindahkan hingga massa aksi kembali berunjukrasa di badan jalan 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved