Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pj Bupati Pinrang

Diusung Nasdem-PKB, Penyebab Sekda Andi Calo Kerrang Tak Masuk Rekomendasi Calon Pj Bupati Pinrang

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang Muhtadin mengatakan, pengusulan nama penjabat (Pj) Bupati Pinrang sesuai regulasi.

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur
Andi Calo Kerrang resmi menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pinrang. Andi Calo dilantik oleh Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang, Jumat (13/10/2023) lalu. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang Muhtadin mengatakan, pengusulan nama penjabat (Pj) Bupati Pinrang sesuai regulasi.

Aturan terkait pengusulan Pj Bupati diatur dalam Permendagri Nomor 9 Tahun 2023.

"Kalau regulasi atau aturannya itu ada di Permendagri No 9 Tahun 2023, dan itu yang kami pedomani dalam menentukan pengusulan Pj Bupati Pinrang," kata Muhtadin, Sabtu (2/12/2023).

Dia menegaskan, sebelumnya rapat pengusulan nama Pj Bupati Pinrang, pihaknya tidak tahu siapa nama akan muncul.

"Namun, setelah rapat, masing-masing fraksi mengusulkan nama dan dari 8 fraksi di DPRD Pinrang ada 4 nama yang muncul," ujarnya.

Baca juga: 3 Nama Calon Pj Bupati Pinrang Diusulkan DPRD, Siapa Saja?

Dia membeberkan, Fraksi Demokrat dan PDI-P mengusung nama Muhammad Said.

Fraksi GAP dan PPP mengusung Ahmadi Akil.

Fraksi Golkar dan Berkarya mengusung Muhammad Ilyas.

Sementara Fraksi Nasdem dan PKB mengusung nama Andi Calo Kerrang.

"Dalam hal pengusulan dari fraksi itu ada 4 nama. Sedangkan sesuai aturan hanya 3. Maka dilakukanlah perangkingan dan semua fraksi wajib legowo untuk menerima," tuturnya.

Muhtadin menuturkan, dalam rapat terjadi imbang artinya setelah dilakukan perhitungan berdasarkan fraksi masih sama.

Maka dilakukan perangkingan jumlah kursi masing-masing fraksi.

"Dari hasil tersebut, usungan dari Fraksi Nasdem-PKB harus tersingkir karena memiliki kursi paling sedikit," ungkapnya.

Untuk diketahui Fraksi Demokrat dan PDI-P yang mengusung nama Muhammad Said memiliki jumlah kursi 12.

Fraksi GAP dan PPP mengusung Ahmadi Akil jumlah Kursi 10.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved