Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pj Bupati Pinrang

BREAKING NEWS: Ahmadi Akil Batal Dilantik Jadi Pj Bupati Pinrang Hari Ini

Ahmad Akil bakal menjabat Pj Bupati Pinrang menggantikan Irwan Hamid yang masa jabatannya berakhir 24 April 2024.

|
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Hasriyani Latif
ist
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Selatan (Sulsel) Ahmadi Akil bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Jakarta, Jumat (19/4/2024). Ahmadi Akil batal dilantik jadi Pj bupati Pinrang yang dijadwalkan Sabtu (27/4/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulawesi Selatan (Sulsel) Ahmadi Akil batal dilantik jadi Pj Bupati Pinrang hari ini, Sabtu (27/4/2024).

Jadwal pelantikan Pj Bupati Pinrang diundur pada Kamis (2/5/2024).

Hal itu dikatakan Ahmadi Akil saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Sabtu (27/4/2024).

"Ditunda ke hari Kamis (2/5/2024)," kata Ahmadi.

Ahmadi tidak menjelaskan alasan penundaan pelantikannya itu.

Pasalnya, jadwal pelantikan Pj Bupati Pinrang diatur oleh Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Sulsel.

Baca juga: Fotonya Bertemu Mendagri Beredar, Ahmadi Akil Fix Pj Bupati Pinrang: Mohon Doa dan Dukungannya

"Alasan penundaan bisa ditanyakan ke Karo Pemerintahan," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Idham Kadir mengatakan Ahmad Akil bakal menjabat Pj Bupati Pinrang menggantikan Irwan Hamid yang masa jabatannya berakhir 24 April 2024.

"Pelantikan Pj Bupati Pinrang itu 27 April 2024," jelas Idham Kadir.

Idham mengatakan Ahmadi rencananya dilantik langsung oleh Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin di Aula Tudang Sipulung, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel.

"Bapak Ahmadi nantinya dilantik langsung Pj Gubernur Sulsel Bahtiar," ujarnya.

Plh Bupati Pinrang

Masa jabatan bupati Pinrang berakhir Rabu (24/4/2024).

Irwan Hamid - H Alimin mengakhiri masa jabatan kepemimpinannya di Pinrang.

Baca juga: Ahmadi Akil Dipanggil Mendagri, Bakal Jabat Pj Bupati Pinrang?  

Meski habis masa jabatan, Penjabat (Pj) Bupati Pinrang belum langsung dilantik.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved