Pj Bupati Pinrang
Pesan Pj Gubernur ke Ahmadi Akil: Pilkada Pinrang Sulsel Harus Aman dan Sukses!
Di hadapan Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin, Ahmadi Akil mengaku siap mengemban amanah.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ahmadi Akil resmi menjabat Penjabat (Pj) Bupati Pinrang.
Ahmadi Akil mengucap sumpah di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (2/5/2024).
Di hadapan Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin, Ahmadi Akil mengaku siap mengemban amanah.
Pj Gubernur Bahtiar meminta Ahmadi Akil untuk tetap fokus dalam menjalankan tugasnya.
Tugas utamanya memastikan Pilkada di Pinrang berlangsung aman dan lancar.
"Apa yang sudah bagus dilanjutkan. Saya tau bapak orang pinrang, harus dipastikan apa yang sudah jalan," jelas Bahtiar.
Bahtiar menyebut Ahmadi Akil harus merangkul seluruh stakeholder di Pinrang.
Sehingga pelaksanaan Pilkada bisa berjalan sukses
"Pastikan seluruh hal-hal untuk sukseskan pilkada cukup mencukupi. Koordinasi ke samping, atas,bawah ekosistem pilkada berjalan. Itu harus prioritas," jelas Bahtiar.
Meski begitu, Bahtiar mengingatkan Ahmadi Akil tak luput dengan pelayanan masyarakat.
Pelayanan publik harus tetap berjalan beriringan dengan pemerintahan.
Begitu juga dengan pembangunan daerah Pinrang.
"Pembangunan juga harus tetap berjalan. Pelayanan publik, pembangunan harus tetap berjalan. Jangan sampai pelayanan publik berkurang," lanjutnya.
Ahmadi Akil dipilih menjadi Pj Bupati Pinrang menggantikan Irwan Hamid.
Diketahui, Irwan Hamid - H Alimin mengakhiri masa jabatan kepemimpinannya di Pinrang sejak 24 April lalu.
8 Program Prioritas Pj Gubernur Bahtiar Bakal Dijalankan Ahmadi Akil di Pinrang Sulsel |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Sah! Pj Gubernur Bahtiar Lantik Ahmadi Akil Jadi Pj Bupati Pinrang Sulsel |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Ahmadi Akil Batal Dilantik Jadi Pj Bupati Pinrang Hari Ini |
![]() |
---|
Fotonya Bertemu Mendagri Beredar, Ahmadi Akil Fix Pj Bupati Pinrang: Mohon Doa dan Dukungannya |
![]() |
---|
Ahmadi Akil Pj Bupati Pinrang? Muhtadin: Belum Ada Pemberitahuan dari Kemendagri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.