Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gadis Palopo Dinikahi Bule

VIRAL! Gadis Palopo Dipersunting Bule Prancis 

Viral di Media Sosial (Medsos) gadis Palopo, Sulawesi Selatan dinikahi Bule asal Prancis.

|
medsos
Viral di Media Sosial (Medsos) gadis Palopo, Sulawesi Selatan dinikahi Bule asal Prancis. 

Nah, semua surat tersebut harus diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia oleh penerjemah yang disumpah.

Kemudian dilegalisir oleh Kedutaan Negara WNA tersebut yang ada di Indonesia.

2. Dokumen untuk WNI:

Surat pengantar RT/RW yang menyatakan bahwa tidak ada halangan untuk melangsungkan pernikahan.

Formulir N1, N2, dan N4 dari Kelurahan dan Kecamatan

Formulir N3 khusus yang menikah di KUA (surat persetujuan mempelai yang harus ditandatangani oleh kedua mempelai)

Fotokopi KTP

Fotokopi Akta Kelahiran

Data orangtua calon mempelai

Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

Buku nikah orangtua (hanya jika anda anak pertama)

Data dua orang saksi pernikahan dan fotokopi KTP yang bersangkutan

Pasfoto 2×3 (4 lembar) dan 4×6 (4 lembar)

Bukti pembayaran PBB (Pajak Bumi Bangunan) terakhir

Prenup (perjanjian pra nikah)

Dokumen WNI yang diminta oleh Kedutaan Asing:

Akta kelahiran asli dan fotokopi

Fotokopi KTP

Fotokopi surat N1, N2 dan N4 dari Kelurahan

Fotokopi prenup (jika ada). (*)

 


 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved