Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Firli Bahuri Tersangka

Peran Alex Tirta Bos Hotel Alexis dan Pengusaha THM di Jakarta Dalam Kasus Firli, Diperiksa Hari Ini

Selain Firli Bahuri, polisi juga jadwalkan periksa Alex Tirta dalam kasus dugaan pemerasan ke mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Editor: Ansar
Kompas.com
Alex Tirta dan Firli Bahuri. Selain Firli Bahuri, polisi juga jadwalkan periksa Alex Tirta dalam kasus dugaan pemerasan ke mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Peran Tirta Juana Darmadji alias Alex Tirta dalam kasus yang menyeret tersangka Firli Bahuri, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain Firli Bahuri, polisi juga jadwalkan periksa Alex Tirta dalam kasus dugaan pemerasan ke mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Mereka diperiksa di Bareskrim Polri sekira pukul 09.00 WIB, pada Jumat (1/12/2023).

Alex Tirta bos Alexis Group juga akan diperiksa dengan kapasitasnya sebagai saksi.

"Pemeriksaan terhadap duaorang saksi, termasuk didalamnya Alex Tirta. Kedua, pemeriksaan terhadap satu orang tersangka, atas nama FB," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (30/11/2023).

Untuk informasi, Ketua Harian PP PBSI, Tirta Juana Darmadji alias Alex Tirta merupakan sosok penyewa rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan oleh seseorang berinisial E.

Lalu, Alex kembali menyewakan rumah tersebut untuk Firli Bahuri dengan nominal Rp650 juta per tahun.

Saat diperiksa di Polda Metro Jaya pada Jumat (3/11/2023), dia mengaku jika penyewaan rumah tersebut diteruskan ke Firli Bahuri.

"Yang penting bahwa soal rumah Kertanegara itu memang saya sewa dan diteruskan oleh beliau. Tapi memang atas nama saya. Jadi sudah saya jelaskan kepada penyidik," jelasnya.

"Yang bayar beliau (Firli Bahuri), nilainya Rp650 juta," sambungnya.

Di sisi lain, Alex mengakui sudah lama mengenal Firli Bahuri. Bahkan, dia sudah menganggap Firli sebagai sahabatnya.

"Saya sudah lama ya kenal sama beliau. Jadi memang sahabat saya dan khususnya beliau ini kan seneng bulutangkis, saya juga suka bulutangkis," jelasnya.

Diketahui polisi telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Penetapan tersangka terhadap Firli Bahuri dilakukan setelah penyidik kepolisian melakukan gelar perkara.

"Telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (22/11/2023) malam.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved