Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Caleg Dilarang Pakai di Lapangan Syekh Yusuf Gowa

Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat & SDM KPU Gowa, Suardi M mengatakan ada empat lokasi dilarang memasang APK.

Tribun Timur
Lapangan Syekh Yusuf Gowa 

Kendati demikian, setiap wilayah akan beberbeda jumlahnya.

"Sehingga di setiap wilayah akan berbeda jumlah titiknya karena bergantung hasil koordinasi," jelasnya

"Tetapi yang pasti, di semua kecamatan, desa/kelurahan, pasti ada titik koordinat pemasangan APK-nya," sambungnya.

Dia menerangkan, untuk alat peraga kampanye disiapkan oleh KPU tingkat Kabupaten atau Kota sesuai keputusan KPU nomor 1621 tahun 2023, tidak ada khusus untuk caleg.

Dia menyebutkan, hanya 3 buah dengan jenis APK berupa baliho memuat seluruh gambat pasangan Capres-Cawapres

"Satu buah yang memuat seluruh gambar peserta pemilu DPR (gambar parpol), dan 1 buah lagi memuat seluruh gambar calon anggota DPD. Jadi total ada 3 buah akan di fasilitasi oleh KPU," terangnya

Sedangkan untuk titiknya sendiri, KPU Gowa belum tentukan karena harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemda sambil menunggu desain baliho yang dimaksud dari KPU RI.

Untuk titik lokasi kampanye dengan metode rapat umum atau yang biasa dikenal dengan istilah kampanye akbar, itu ada 4 titik disiapkan.

Yakni, lapangan Bajeng, Stadion Kalegowa, Lapangan Pattallassang, dan Lapangan Parangloe. 

"Semua titik yang kami tetapkan itu dekat dari kota karena dengan beberapa pertimbangan, seperti akses keamanan dari TNI/Polri, akses damkar, akses fasilitas kesehatan, dan akses lalulintas," katanya

"Karena mengingat metode kampanye rapat umum ini melibatkan 1000 orang peserta dan memungkinkan konvoi kendaraan. Sehingga untuk mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan maka semua titik kami tetapkan dekat dari kota," sambungnya.

Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved