Temuan Pelanggaran Bawaslu Makassar
Bawaslu Temukan Potensi Pelanggaran Saat Kunjungan Capres dan Cawapres di Makassar
Beberapa potensi yang menjadi pelanggaran seperti melibatkan anak-anak yang masih dibawah umur untuk ikut aktivitas gerak jalan santai.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar temukan potensi pelanggaran pada kunjungan Calon Presiden (Capres) dan calon Wakil Presiden (Cawapres) pada 25 dan 26 November lalu.
Beberapa potensi yang menjadi pelanggaran seperti melibatkan anak-anak yang masih dibawah umur untuk ikut aktivitas gerak jalan santai.
Namun, aktivitas gerak jalan santai yang dilakukan masih berada diluar masa kampanye.
Kerawanan ini mulai diantisipasi oleh Bawaslu agar tidak dibawah masuk kedalam masa kampanye.
Ketua Bawaslu Makassar Dede Arwinsyah mengatakan, hal tersebut tentunya menjadi kerawanan kerawanan karena melibatkan anak-anak.
"Banyaknya anak anak yang kemudian di ikut sertakan kegiatan gerak jalan santai di tanggal 25 dan 26 kemarin," katanya saat ditemui di Kantor Bawaslu Makassar, Selasa (28/11/23).
Melihat hal itu, berada ditanggal 25 dan 26 November masih berada diluar masa kampanye, sehingga Bawaslu belum memiliki kewenangan dalam mengatur.
"Sebagai langkah awal meskipun itu adalah merupakan jalan santai namun ketika masuk di hari ini di tanggal 28 November sampai dengan 10 Februari nanti di mana tahapan itu adalah tahapan kampanye," ungkapnya.
Sehingga Bawaslu mengimbau pada musim kampanye yang dimulai pada hari ini agar tidak melibatkan anak-anak dibawah umur dalam melakukan sesi kampanye.
"Hal yang kemudian ingin saya ingatkan kepada peserta Pemilu agar tidak melibatkan anak anak dalam hal menghadiri kegiatan kampanya," ujar Dede.
Menurut Dede, berdasarkan pas 280 ayat 2 mengenai pelaksana atau tim kampanya kegiatan kampanya dilarang mengikut sertakan warga negara tidak memiliki hak pilih.
"Sehingga kami berharap mudah-mudahan teman teman partai politik di masa 28 November sampai dengan 10 Februari tidak melibatkan anak anak dalam hal kampanya," jelasnya.
Bawaslu Makassar
Makassar
kampanye
Cawapres
Temuan Pelanggaran Bawaslu Makassar
TribunBreakingNews
Running News
ASN Jadi 'Tim Sukses' Gibran di Makassar Terancam Dipecat, BKD Sulsel Tunggu Investigasi Bawaslu |
![]() |
---|
Tegas! Pj Gubernur Bahtiar Minta Bawaslu Usut Pelanggaran ASN Jadi 'Tim Sukses' Gibran di Makassar |
![]() |
---|
Tiga Sanksi Menanti ASN Korpri di Acara Jalan Santai Gibran Rakabuming Menurut BKD Sulsel |
![]() |
---|
ASN Seragam Korpri Ikuti Jalan Santai Gibran, Foto Pelaku di Tangan Bawaslu Makassar, Disdik Bantah |
![]() |
---|
Disdik Sulsel Bantah Ada Oknum ASN Terlibat Gerak Jalan Sehat Cawapres Gibran di Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.