Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Temuan Pelanggaran Bawaslu Makassar

Tegas! Pj Gubernur Bahtiar Minta Bawaslu Usut Pelanggaran ASN Jadi 'Tim Sukses' Gibran di Makassar

Kini kasusnya ditangani Bawaslu Sulsel setelah ikut jalan sehat bersama Gibran Rakabuming Raka di Jl Jenderal Sudirman pada Sabtu (25/11/2023).

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM / FAQIH
Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin saat diwawancarai usai Upacara HUT Korpri di Rujab Gubernur Sulsel, Rabu (29/11/2023) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pegawai Pemprov Sulsel diduga tidak netral jelang Pilpres 2024.

Kini kasusnya ditangani Bawaslu Sulsel setelah ikut jalan sehat bersama Gibran Rakabuming Raka di Jl Jenderal Sudirman pada Sabtu (25/11/2023).

Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin mengaku mendukung kineja-kinerja Bawaslu.

Terutama dalam menegakkan hukum terkait netralitas ASN.

"Saya setuju dengan petugas Bawaslu mengakkan hukum tentang netralitas," jelas Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin saat ditemui di Rujab Gubernur Sulsel, Rabu (29/11/2023).

Pj Gubernur Bahtiar sudah berkali-kali mengingatkan perihal netralitas ASN.

ASN menurutnya harus menjaga sikap dalam menghadapi kontestasi politik 2024.

Bahtiar mempersilahkan Bawaslu melakukan pengusutan pada ASN Pemprov Sulsel.

"Wajib, itu perintah konstitusi silahkan aturan hukum ditegakkan," lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, Pj Gubernur Bahtiar tegas menjaga netralitas ASN di ruang publik maupun media sosial

ASN tak boleh menunjukkan keberpihakan pada calon eksekutif maupun legislatif.

"Netralitas ASN ini adalah perintah Undang-undang pemilu nomor 7 tahun 2017 maupun undang-undang 10 tahun 2016 tentang pemilihan kepala Daerah itu harga mati sebenarnya itu," jelas Pj Gubernur Bahtiar.

Dalam urusan posting foto sampai memberikan like (menyukai) postingan calon eksekutif maupun legislatif juga dilarang.

Dua Pelanggaran Jalan Santai Gibran

Bawaslu Kota Makassar menemukan dua kasus pelanggaran netralitas terkait kegiatan jalan santai Calon Presiden (Capres) dan calon Wakil Presiden (Cawapres) pada tanggal 25 dan 26 November yang lalu.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved