Kasus Penipuan
7 Passobis di Sidrap Ditangkap, Pakai Foto Danyon Armed 18/Buritkang Tipu Keluarga TNI Rp139 Juta
Para pelaku penipuan online ini yang menggunakan foto profil Facebook Letkol Arm Chairul Cahyadi yang merupakan Danyon Armed 18/Buritkang.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, SIDRAP - Tiga anggota keluarga TNI di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, menjadi korban penipuan atau sobis.
Para korban yakni Hj Megawati, pensiunan PNS Kodim 1420/Sidrap.
Megawati ditipu melalui Facebook dengan total kerugian Rp11,5 juta.
Selanjutnya, Liska Febrianti, adek kandung Serda Ali Hanafi anggota Unit intel Kodim 1420/Sidrap.
Rekening Liska diretas dan mengalami kerugian Rp7,62 juta.
Korban selanjutnya anak dari Anggota Unit intel Kodim 1420/Sidrap Peltu La Bandung bernama Stela.
Stela mengalami kerugian Rp120 juta modus investasi bodong.
Dandim 1420 Sidrap Letkol Inf Andika Ari Prihatoro mengatakan total kerugian para korban hingga ratusan juta.
"Ada beberapa anggota keluarga TNI yang menjadi korban sobis dengan total kerugian kurang lebih Rp139,12 juta," kata Letkol Inf Andika Ari Prihatoro, Selasa (28/11/2023).
Dikatakan, ada juga para pelaku penipuan online ini yang menggunakan foto profil Facebook Letkol Arm Chairul Cahyadi yang merupakan Danyon Armed 18/Buritkang dalam memuluskan aksi penipuannya.
Pihaknya pun langsung berkoordinasi dengan Polres Sidrap kemudian melakukan penyelidikan.
Personel Kodim 1420 Sidrap dan Polres Sidrap berhasil mengetahui keberadaan para pelaku.
"Pelakunya tidak hanya satu. Mereka berkelompok," ujarnya.
Baca juga: Arif Passobis Parepare Raup Ratusan Juta Rupiah Hasil Penipuan, Korban Tersebar di Papua hingga Jawa
Pihaknya menggerebek markas passobis di dekat pekuburan Desa Tallumae, Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap, pada Senin (27/11/2023) pukul 11.00 Wita.
TNI-Polri Sidrap berhasil menangkap komplotan sobis berjumlah tujuh orang.
Yakni Firman (31), Ancu (41), Wandi (18), Basri (36), Yusril (22), Reza (20), dan Adrian (17).
Passobis ini semuanya warga Kabupaten Sidrap.
"Ada tujuh orang yang berhasil kami tangkap. Saat penggerebekan itu, ada beberapa terduga pelaku yang kabur. Namun, saat ini Polres Sidrap sementara memburu pelaku yang kabur tersebut," ungkapnya.
Baca juga: Kronologi Passobis Asal Parepare Ditangkap Usai Tipu Sekuriti di Makassar, Modus Jual iPhone Murah
Adapun barang bukti yang diamankan yakni 96 gawai, 13 laptop, senjata tajam berupa parang 1, printer mini 2, printer besar 1, serta kabel dan cas.
"Aksi penipuan online ini bukanlah sesuatu yang dianggap sepele. Hal ini menjadi masalah yang cukup serius dan merugikan banyak pihak. Kita harus semakin waspada dan bijak dalam menggunakan teknologi internet," ungkapnya.
Saat ini para pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polres Sidrap guna penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah menegaskan akan menindaklanjuti kasus tersebut.
"Para personel telah bekerjasama untuk menangkap para pelaku. Selanjutnya kami akan proses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," imbuhnya.(*)
Laporan Wartawan Tirbunsidrap.com, Nining Angreani
| Pengusaha hingga ASN Jadi Korban Penipuan Modus Hadiah dan Kecelakaan di Bulukumba |
|
|---|
| Modus Top Up DANA, 2 Pemuda Tipu Konter di 5 Kecamatan Jeneponto |
|
|---|
| Polisi Amankan Penipu Haji Furoda Rugikan Warga Pinrang Rp160 Juta |
|
|---|
| Berkas Perkara Laporan Penipuan Travel Haji di Barru Sulsel Rampung Pekan Depan |
|
|---|
| Tipu Warga Bogor Rp221 Juta Modus Jual Pakaian, 5 Passobis asal Sidrap Diringkus |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.