Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Penipuan

Modus Top Up DANA, 2 Pemuda Tipu Konter di 5 Kecamatan Jeneponto

Dua pemuda di Jeneponto ditangkap usai tipu sejumlah konter dengan modus top up DANA lalu kabur. Polisi masih terus lakukan pemeriksaan.

Tayang:
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Sukmawati Ibrahim
Polres Jeneponto
POLRES JENEPONTO – K (22) dan MAP (22) diringkus Tim Resmob Polres Jeneponto atas dugaan penipuan dan penggelapan bermodus top up DANA, Sabtu (3/5/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO – Dua pemuda di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi atas dugaan penipuan dengan modus top up aplikasi DANA.

Penangkapan keduanya setelah polisi menerima laporan dari sejumlah korban.

"Terduga pelaku adalah K (22) dan MAP (22), ditangkap pada 3 Maret 2025 sore," kata Kasi Humas Polres Jeneponto, Iptu Kaharuddin, Senin (5/4/2025).

Modus digunakan adalah berpura-pura top up saldo DANA di konter. 

Setelah korban mentransfer uang ke akun DANA pelaku, keduanya langsung kabur tanpa membayar.

"Pelaku tidak memberikan uang top up yang dijanjikan, sehingga menyebabkan kerugian bagi pemilik konter," ujarnya.

Aksi ini dilakukan di berbagai lokasi, antara lain:

  1. Dusun Bontoburungeng, Desa Camba-Camba, Kecamatan Batang
  2. Depan Pasar Sentral Karisa, Kecamatan Binamu
  3. Lingkungan Pacceko dan Camba Borong, Kelurahan Balang
  4. Balang Beru dan Manjangloe, Kecamatan Tamalatea
  5. Dusun Kalumpang Lompoa, Desa Kalumpangloe, Kecamatan Arungkeke

Dalam penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit iPhone 11 berwarna ungu dan satu unit Samsung berwarna silver.

"Kedua pelaku telah diamankan di Polres Jeneponto dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut," lanjutnya.

Dari hasil interogasi, K dan MAP mengakui seluruh perbuatannya.

"Kami akan terus menindak segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, apalagi menjelang perayaan hari besar yang rawan tindak kriminalitas," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved