Kasus Penipuan
Modus Top Up DANA, 2 Pemuda Tipu Konter di 5 Kecamatan Jeneponto
Dua pemuda di Jeneponto ditangkap usai tipu sejumlah konter dengan modus top up DANA lalu kabur. Polisi masih terus lakukan pemeriksaan.
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO – Dua pemuda di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi atas dugaan penipuan dengan modus top up aplikasi DANA.
Penangkapan keduanya setelah polisi menerima laporan dari sejumlah korban.
"Terduga pelaku adalah K (22) dan MAP (22), ditangkap pada 3 Maret 2025 sore," kata Kasi Humas Polres Jeneponto, Iptu Kaharuddin, Senin (5/4/2025).
Modus digunakan adalah berpura-pura top up saldo DANA di konter.
Setelah korban mentransfer uang ke akun DANA pelaku, keduanya langsung kabur tanpa membayar.
"Pelaku tidak memberikan uang top up yang dijanjikan, sehingga menyebabkan kerugian bagi pemilik konter," ujarnya.
Aksi ini dilakukan di berbagai lokasi, antara lain:
- Dusun Bontoburungeng, Desa Camba-Camba, Kecamatan Batang
- Depan Pasar Sentral Karisa, Kecamatan Binamu
- Lingkungan Pacceko dan Camba Borong, Kelurahan Balang
- Balang Beru dan Manjangloe, Kecamatan Tamalatea
- Dusun Kalumpang Lompoa, Desa Kalumpangloe, Kecamatan Arungkeke
Dalam penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit iPhone 11 berwarna ungu dan satu unit Samsung berwarna silver.
"Kedua pelaku telah diamankan di Polres Jeneponto dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut," lanjutnya.
Dari hasil interogasi, K dan MAP mengakui seluruh perbuatannya.
"Kami akan terus menindak segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, apalagi menjelang perayaan hari besar yang rawan tindak kriminalitas," pungkasnya. (*)
| Pengusaha hingga ASN Jadi Korban Penipuan Modus Hadiah dan Kecelakaan di Bulukumba |
|
|---|
| Polisi Amankan Penipu Haji Furoda Rugikan Warga Pinrang Rp160 Juta |
|
|---|
| Berkas Perkara Laporan Penipuan Travel Haji di Barru Sulsel Rampung Pekan Depan |
|
|---|
| Tipu Warga Bogor Rp221 Juta Modus Jual Pakaian, 5 Passobis asal Sidrap Diringkus |
|
|---|
| Waspada! Penipu Catut Nama Bupati Indah dan Abang Fauzi, Duit Bendahara Masjid Rp17,5 Juta Melayang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/POLRES-JENEPONTO-K-22-dan-MAP-22-diringkus-Tim-Resmob.jpg)