Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kepsek Aniaya Anak Guru

'Saya Sentuh Saja Tidak' Kepala SMPN 7 Binamu Jeneponto Bantah Aniaya Irma yang Datang Tagih Utang

Irma hendak menagih utang bersama ibunya, Hj St Mardiyah namun datang dengan cara yang tidak sopan.

TRIBUN-TIMUR.COM/MUH AGUNG PUTRA PRATAMA
Kolase foto Irma Jamiruddin bersama ibunya, Hj St Mardiyah saat memasuki rumah Kepala SMPN 7 Binamu Lenny Marlina di BTN Mappatunru, Jl Karya, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Kamis (23/11/2023). Lenny membantah menganiaya Irma. 

TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Kepala SMPN 7 Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Lenny Marlina membantah melakukan penganiayaan terhadap Irma Jamiruddin (23).

Demikian disampaikan Lenny Marlina saat dihubungi Tribun-Timur.com via telepon, Jumat (24/11/2023) malam.

"Saya sentuh saja tidak, apalagi saya mencakar (menganiaya)," ucapnya melalui telepon.

Ia menjelaskan, tudingan penganiayaan yang dikatakan Irma terjadi di kediamannya di BTN Mappatunru, Jl Karya, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Kamis (23/11/2023).

Saat itu, kata dia, Irma hendak menagih utang bersama ibunya, Hj St Mardiyah namun datang dengan cara yang tidak sopan.

"Irma yang ke rumahku banting pintu rumah, masuk rumahku pakai sendal dan berteriak-teriak di depan rumahku," ujarnya. 

Tak terima dituding melakukan penganiayaan, kepala SMPN 7 Binamu itu malah balik mengklaim bahwa pihaknyalah yang menjadi korban.

Sebab, terdapat luka cakaran pada lengan bagian bawah suaminya.

Luka tersebut muncul ketika dua belah pihak terlibat kontak fisik di depan pintu.

"Justru suamiku yang kena cakarannya, justru suamiku yang mendorong saya masuk (ke rumah)," ungkapnya.

"Kejadian ini terjadi di rumahku, justru saya yang dianiaya bersama mamanya (Hj St Mardiyah) di rumahku," tegasnya.

"Apakah ini di anggap sopan dan berniat baik masuk rumah ku pak," sesal Lenny Marlina. 

Diberitakan sebelumnya, Irma Jamiruddin (23) diduga menjadi korban penganiayaan oleh Kepsek SMPN 7 Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Kamis (23/11/2023).

Kepsek tersebut adalah Lenny Marlina yang beralamat di BTN Mappatunru, Jl Karya, Kecamatan Binamu, Jeneponto. 

Baca juga: Pengakuan Irma, Dianiaya Kepsek SMPN 7 Binamu Jeneponto Gegara Tak Terima Ditagih Utang Rp 16 Juta

Peristiwa penganiayaan itu bermula ketika Irma bersama ibunya, Hj St Mardiyah (53) mendatangi kediaman sang Kepsek.

Kedatangan Irma dengan ibunya bermaksud untuk menagih utang.

Namun pilu, anak dan ibu itu malah mendapat perlakuan tak menyenangkan.

"Tidak terima ditagih, saya diseret keluar ke depan rumahnya, jadi disituka kena cakaran sama dia (Lenny Marlina)," ujar Irma melalui telepon, Jumat (24/11/2023).

Ia menjelaskan, peristiwa yang terjadi sekitar pukul 14.00 Wita itu mengakibatkan tangan kirinya terluka.

Luka tersebut membekas pada telunjuk dan telapak tangannya. 

"Suaminya yang pegang saya, istrinya yang cakar tanganku, tapi tidak sempatji kena muka karena menghindarka," ucapnya. 

Sebagai informasi Hj St Mardiyah merupakan pensiunan ASN.

Sang Kepsek berutang kepada Hj St Mardiyah senilai Rp16 juta.

Namun, utang tersebut tak kunjung dilunasi.

Baca juga: Kepsek yang Aniaya Anak Guru di Jeneponto Ternyata karena Utang, Ini Kronologinya

"Totalnya Rp16 juta, perjanjian dilunasi pencairan bos kinerja, sudah lewat sekarang sudah bulan 11," katanya.

Atas kejadian tersebut, Irma telah melaporkan Lenny Marlina di Mapolres Jeneponto pada Kamis (23/11/2023) malam.

Laporan tersebut terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan sang Kepsek terhadap dirinya.

"Iye (saya sudah melapor), sudah visum semua, sisa panggilannya (Lenny Marlina)," pungkasnya.(*)

Laporan Kontributor Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved