Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Firli Bahuri Tersangka

Firli Bahuri Lawan Polisi, PN Jaksel Sudah Tunjuk Hakim dan Jadwal Sidang Perdana Praperadilan

Firli Bahuri tak terima ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

|
Editor: Ansar
Kompas.com
Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto saat berbicara di depan awak media, Kamis (3/8/2023). (KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo) 

"Ya hormati semua proses hukum."

"Hormati semua proses hukum," kata Jokowi usai meresmikan Kampung Nelayan Modern di Biak Numfor, Papua, Kamis, (23/11/2023).

5. Respons SYL setelah Firli Bahuri Jadi Tersangka

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis (23/11/2023).

Setelah menjalani pemeriksaan, Syahrul Yasin Limpo ditanya wartawan terkait status tersangka Ketua KPK Firli Bahuri.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.

"Ini aku sudah diperiksa, ini aku sudah diperiksa," ucap SYL singkat merespons pertanyaan wartawan sebelum masuk ke mobil tahanan KPK.

SYL tidak secara spesifik memberikan pernyataan soal kasus hukum Firli Bahuri.

Dia hanya menyebut akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Saya berproses hukum ini sekarang," kata SYL.

6. Abraham Samad Desak Polisi Segera Tangkap Firli Bahuri

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, mendesak kepolisian segera menangkap Ketua KPK, Firli Bahuri, seusai ditetapkan sebagai tersangka.

Samad khawatir jika Firli tidak segera ditangkap, yang bersangkutan dapat menghilangkan alat bukti.

Selain itu, dia khawatir Firli juga dapat kabur apabila tidak segera ditangkap.

"Oleh karena adanya indikasi menghambat jalannya pemeriksaan yang nyata-nyata tidak bisa lagi dibantah karena sudah cukup bukti dan alasan untuk Kapolri atau kepolisian untuk mengeluarkan surat penangkapan terhadap Firli."

"Kenapa Firli perlu ditangkap? Supaya dia tidak melarikan diri, dia tidak mempersulit jalannya pemeriksaan, dan dia tidak menghilangkan alat bukti," katanya di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2023).

Setelah nantinya Firli ditangkap, Samad pun mendesak kepolisian untuk segera menahan pensiunan jenderal bintang tiga tersebut.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, Firli harus segera ditahan karena itulah mekanisme yang harus dilalui dan dijalankan oleh Firli," tuturnya.

Lebih lanjut, Samad mengungkapkan penetapan tersangka terhadap Firli adalah momentum bersih-bersih lembaga antirasuah itu..

Hal tersebut lantaran dia meyakini dalam kasus ini Firli tidak melakukannya sendiri.

"Oleh karena itulah, maka menjadi tugas PR kepolisian membongkar siapa-siapa saja yang terlibat selain Firli. Karena kita khawatir ada unsur komisioner lain yang juga terlibat dalam kasus-kasus pemerasan, gratifikasi, dan penyuapan," tuturnya.

7. Alexander Marwata Tak Malu Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka

Mengetahui rekan sekoleganya jadi tersangka, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku tidak malu.

Menurut dia, Firli Bahuri belum bisa dikatakan bersalah sampai menunggu putusan pengadilan.

"Apakah kami malu? Saya pribadi tidak. Karena apa? Ini belum terbukti, belum terbukti. Kita juga harus berpegang pada prinsip praduga tidak bersalah, itu dulu yang kita pegang," kata Alex dalam jumpa pers merespons penetapan tersangka Firli Bahuri, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2023).

Kata Alex, pembuktian Firli Bahuri bersalah masih panjang.

Karena saat ini kasus di Polda Metro Jaya baru tahap awal, masih ada tahap pembuktian di persidangan.

"Masyarakat menilai? Masyarakat dasarnya apa? Kan begitu. Tetapkan tersangka? Oke, tetapi, sekali lagi ini baru tahap awal, nanti, masih ada tahap penuntutan dan pembuktian di persidangan, itu yang teman-teman harus kawal, monitor, ikuti bagaimana proses ini berjalan di Polda, tidak berhenti di sini," kata dia. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved