Firli Bahuri Tersangka
Firli Bahuri Lawan Polisi, PN Jaksel Sudah Tunjuk Hakim dan Jadwal Sidang Perdana Praperadilan
Firli Bahuri tak terima ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
Namun, Ade tidak menjelaskan apakah nilai pemerasan itu senilai valas yang ditukar tersebut.
"Itu barang bukti yang kita sita," jelasnya.
3. Presiden Jokowi akan Terbitkan Keppres soal Pemberhentian Sementara Firli Bahuri sebagai Ketua KPK
Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut akan menerbitkan keputusan presiden (Keppres) soal pemberhentian sementara Firli Bahuri dari posisi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Langkah Jokowi tersebut seiring dengan penetapan Firli sebagai tersangka oleh Polri dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengatakan mekanisme pemberhentian sementara diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan UU KPK.
Menurut Ari, ketetapan pemberhentian sementara tersebut dituangkan melalui keputusan presiden (keppres).
"Bentuk hukumnya adalah Keppres. Pasal 32 ayat (2) sudah sangat jelas mengenai bagaimana respons terkait penetapan sebagai tersangka," terang Ari.
"Pemberhentian sementara sebagai posisi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Tentu harus dibungkus dalam satu keppres oleh presiden," lanjutnya.
Akan tetapi, sebelum menerbitkan keppres, Ari mengatakan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) lebih dulu menunggu surat pemberitahuan penetapan tersangka atas nama Firli Bahuri dari Polri.
Dari sana, surat pemberitahuan penetapan tersangka tersebut akan disampaikan kepada Presiden untuk kemudian ditindaklanjuti.
"Kemudian dari situ aturan dalam UU Nomor 19 Tahun 2019 dijalankan penetapan sebagai pemberhentian sementara, juga dikeluarkan dalam bentuk Keppres," ujar Ari.
4. Pesan Presiden Jokowi untuk Ketua KPK Firli Bahuri
Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait penetapan tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri oleh Kepolisian dalam kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Jokowi hanya berpesan Firli menghormati proses hukum.
Apa Kabar Firli Bahuri? Sudah 2 Mangkir dari Panggilan Polda Metro Jaya, Kini Masih Bebas |
![]() |
---|
Kabar Terbaru Firli Bahuri Saat Terseret 3 Kasus, Polda Metro Jaya Susun Agenda Usai 10 Bulan Mandek |
![]() |
---|
Kabar Terbaru Firli Bahuri Setelah Hampir Setahun Tersangka Pemerasan SYL, Polisi Tak Berani Tahan |
![]() |
---|
Kabar Terbaru Firli Bahuri Tersangka Pemerasan SYL Setelah 200 Hari 'Bebas', Polda Metro Jaya Jamin |
![]() |
---|
Abraham Samad, Saut hingga Novel Baswedan Datangi Polda Metro Jaya, Curiga Lihat Kasus Firli Bahuri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.