Kata Praktisi Hukum Soal Iklan Susu TKN Prabowo
Kalaupun ingin mempersoalkan iklan itu, kata Melissa, pemerintah harus mengubah aturan yang ada sekarang.
Editor:
Abdul Azis Alimuddin
Tribunnews.com
Hasil pengundian nomor urut yang digelar KPU menempatkan pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di nomor urut dua. Komandan Pemilih Muda TKN Prabowo-Gibran, Arief Rosyid Hasan menyebutkan pihaknya menargetkan gaet 22 juta suara anak muda di pemilihan presiden (Pilpres) 2024
Sebelumnya, kelompok masyarakat yang menamakan diri Radar Demokrasi Indonesia melaporkan tim kampanye Prabowo-Gibran ke Bawaslu.
Tim kampanye Prabowo-Gibran dituduh melanggar ketentuan kampanye karena memasang iklan susu anak dalam bentuk animasi.
Meski tidak ada ajakan memilih dalam iklan tersebut, Steve Josh Tarore selaku koordinator kelompok masyarakat itu menilai ada gambar yang mirip dengan Prabowo sebagai salah satu capres pada Pilpres 2024.
“Menunjukkan gambar, foto, salah satu paslon itu. Itu jelas-jelas sudah melanggar, padahal kan tahapan kampanye itu tanggal 28 dan itu sudah melanggar,” kata Steve di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin, 20 November 2023.(*)
Tags
Iklan Susu TKN Prabowo
Artificial Intelligence (AI)
Tim Kampanye Nasional (TKN)
Prabowo-Gibran
Arief Rosyid Hasan
Berita Terkait
Baca Juga
AI Jadi Fokus Baru Telkom, Kampus dan UMKM Masuk Radar |
![]() |
---|
Indosat Hadirkan Fitur AI Anti-Scam, Deteksi Penipuan Secara Real-Time |
![]() |
---|
Strategi Bisnis dan Wakaf Bersatu di Seminar AI for Business Growth Makassar |
![]() |
---|
Sosok Pemuda Asal Gowa Sulsel Arief Rosyid Berani Bantah Mantan Cawapres dan Ketua Umum PKB Cak Imin |
![]() |
---|
Arief Rosyid Tanggapi Cak Imin: Pernyataan tentang HMI Menyesatkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.