Viral Info Reshuffle Kabinet, Hadi Tjahjanto Gantikan Mahfud dan AHY Gantikan Risma, Pratikno: Hoaks
Berikut ini nama-nama yang masuk dalam daftar reshuffle kabinet ke-7 sebagaimana foto dokumen beredar. Nadiem Makarim digantikan Kadarsah Suryadi.
TRIBUN-TIMUR.COM - Viral di media sosial dan grup percakapan WhatsApp dokumen daftar menteri terkena reshuffle kabinet.
Dokumen tersebut berkop Kementerian Sekretariat Negara RI dan ditandatangani Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.
Disebutkan ada 11 menteri diganti, ditambah Panglima TNI, dan Kepala Badan Intelijen Negara.
Disebutkan pula jika nama mereka diusulkan dan sudah disetujui Presiden Joko Widodo.
Berikut ini nama-nama yang masuk dalam daftar reshuffle kabinet ke-7 sebagaimana foto dokumen beredar.
1. Menteri Agraria dan Tata Ruang Hadi Tjahjanto digantikan Indrajaya Murod.
2. Menteri Energi dan Sumber daya Mineral Arifin Tasrif digantikan TB Muhammad Sulaiman.
3. Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung digantikan Yandri Susanto.
4. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar digantikan Eko Putro Sandjojo.
5. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly digantikan Yusril Ihza Mahendra.
6. Menteri Sosial Tri Rismaharini digantikan Agus Harimurti Yudhoyono.
7. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas digantikan Ibnu Susilo.
8. Menteri Pemuda dan Olah Raga Dito Ariotedjo digantikan Ilham Permana.
9. Menteri Investasi Bahlil Lahadalia digantikan Andi Sapran.
10. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD digantikan Hadi Tjahjanto.
Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer Eks Tukang Ojol Melonjak Rp12,8 M dalam 3 Tahun, Mahfud MD Heran |
![]() |
---|
Kehebatan 2 'Anak Kolong' Lampaui Karir Ayahnya di Militer, Panglima TNI Jebolan Akmil dan AAU |
![]() |
---|
Nadiem Makarim Tertimpa Masalah Serius, Dipanggil KPK saat Korupsi Laptop Diusut Kejagung |
![]() |
---|
Mahfud MD Heran Silfester Tukang Fitnah JK Belum Ditahan Usai Vonis di 2019 |
![]() |
---|
Mahfud MD Bongkar Politisasi Hukum Kasus Tom Lembong dan Hasto |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.