Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

UMP Sulsel

DPRD Sulsel Setuju Upah Buruh Naik, Rahman Pina Sebut Harga Kebutuhan Naik Signifikan

Ketua Fraksi Golkar Sulsel ini menilai, pemprov harus punya komitmen meningkatkan kesejahteraan buruh.

|
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Anggota DPRD Sulsel Rahman Pina. Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Rahman Pina meminta Pemprov Sulsel memperhatikan nasib kesejahteraan para buruh. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Rahman Pina meminta Pemprov Sulsel memperhatikan nasib kesejahteraan para buruh.

Salah satunya adalah, menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulsel pada Tahun 2024.

Ketua Fraksi Golkar Sulsel ini menilai, pemprov harus punya komitmen meningkatkan kesejahteraan buruh.

Apalagi melihat kondisi sekarang, kenaikan harga kebutuhan pokok masyarakat turut merangkak drastis.

Hal itu lantaran beberapa bulan terakhir, Indonesia menghadapi tantangan ekonomi serius dengan laju inflasi yang terus meningkat.

Dampaknya mulai terasa oleh masyarakat, terutama dalam peningkatan biaya hidup sehari-hari.

Salah satu dampak paling langsung dari inflasi adalah menurunnya daya beli masyarakat. 

Harga kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, dan daging melonjak tajam, membuat belanja bulanan semakin memberatkan bagi keluarga.

Tak hanya itu, inflasi juga memberikan dampak pada sektor pendidikan. 

Biaya pendidikan dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi ikut merangkak naik. 

Di sektor pekerjaan, karyawan merasakan dampak inflasi melalui peningkatan harga transportasi dan makanan di luar. 

Beberapa perusahaan mulai merespons dengan meninjau ulang kebijakan kenaikan gaji, tetapi belum tentu dapat menutupi seluruh kebutuhan karyawan.

Olehnya, pemerintah diharapkan segera mengambil langkah-langkah untuk menstabilkan ekonomi dan mengendalikan laju inflasi.

Dengan melihat kondisi itu, serikat pekerja meminta UMP 2024 naik menjadi 7,14 persen atau menjadi Rp 3,5 juta dari UMP sebelumnya Rp 3,3 juta. 

Walau demikian, pihak pengusaha hanya mampu UMP 2024 naik 1,45 persen atau menjadi Rp 3,4 juta. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved