Pembunuhan Sadis di Makassar
BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Pembunuh Emak-emak di Makassar, Tak Lewat 12 Jam Setelah Kejadian
Pelaku pembunuhan dan penganiayaan di Jl Muh Yamin, Kecamatan Makassar, Kota Makassar berhasil ditangkap.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Ari Maryadi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pelaku pembunuhan dan penganiayaan di Jl Muh Yamin, Kecamatan Makassar, Kota Makassar berhasil ditangkap.
Pelaku ditangkap langsung oleh tik Polsek Makassar dan Jatanras yang menemukan pelaku sedang bersembunyi di hutan pengunungan Moncongloe, Kabupaten Maros.
Pembunuhan terhadap Sabbe (65) serta penganiayaan terhadap putrinya hingga koma Tabita (45) diringkus di hutan Moncongloe, Kabupaten Maros.
Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, pelaku dapat diamankan oleh tim Jatanras dan Polsek Makassar kurang dari 12 jam setelah kejadian.
"Jatanras bersama dengan polsek melakukan pengejaran dan Alhamdulillah di daerah Moncongloe, Maros bisa kita tangkao pelakunya," katanya saat press conference di Polsek Makassar, Senin (20/11/23).
Penangkapan dilakukan tim kepolisian di daerah pegunungan Kabupaten Maros.
Dimana, pada saat itu pelaku mencoba untuk melarikan diri saat akan diringkus oleh Jatanras dan Tim Polsek Makassar.
"Akhirnya kita melakukan tindakan tegas terukur dan Alhamdulillaa sudah kita amankan dan lakukan pemeriksaan," ungkapnya.
Berkat informasi yang diterima pihak kepolisian, Kapolrestabes Makassar memuji kerja cepat dari anggotanya.
"Alhamdulillah tentunya berkat kerja keras dan prestasi dari tim lapangan, yaitu dari Jatanras bersama dengan polsek," ujarnya.
Sebelumnya, Kasus pembunuhan sadis gegerkan warga Jl Muhammad Yamin, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Minggu (19/11/2023) pagi.
Korbannya, ibu bernama Sabbe (65) dan anak perempuan bernama Tabita (45).
Mayat Sabbe ditemukan bersimbah darah di dalam sumur bagian belakang kamar kontrakan.
Sementara putrinya Tabita, selamat dan dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami sejumlah luka di tubuhnya.
"Anaknya selamat, sementara di rumah sakit di rawat karena," kata seorang warga yang dihampiri.
Keduanya diduga menjadi pada pukul 04.00 Wita jelang adzan subuh berkumandang.
"Sebelum subuh kejadiannya tadi," ucap warga lain.
Dominggus Pembunuh Kejam di Makassar Terancam 20 Tahun Penjara sampai Hukuman Mati |
![]() |
---|
Tampang Pembunuh di Jl Muh Yamin Makassar, Murka Cintanya Tak Direstui hingga Kabar Kekasih Lain |
![]() |
---|
Setelah Bunuh Ibu Korban, Dominggus Rudapaksa Perempuan Makassar 4 Kali Lalu Tikam |
![]() |
---|
Sadis! Pelaku Pembunuhan di Jl Muh Yamin Makassar Ternyata Rudapaksa Anak Korban 4 Kali |
![]() |
---|
Nasib Pilu Daniel Pemuda Makassar, Ibu Meninggal Dibunuh dan Kakak Dilukai sampai Koma |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.