Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pembunuhan Sadis di Makassar

Sadis! Pelaku Pembunuhan di Jl Muh Yamin Makassar Ternyata Rudapaksa Anak Korban 4 Kali

Polisi akhirnya menangkap pelaku pembunuhan di Jl Muh Yamin, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sabtu (19/11/2023).

|
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM / RENALDI
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib (memegang mic) saat menjelaskan penangkapan pelaku pembunuhan dan penganiayaan di Jl Muh Yamin, Kota Makassar saat pres conference di Polsek Makassar, Jl Kerung-Kerung, Kota Makassar, Senin (20/11/23). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polisi akhirnya menangkap pelaku pembunuhan di Jl Muh Yamin, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sabtu (19/11/2023).

Pelaku membunuh Sabbe (65) dan menganiaya anaknya Tabita (45).

Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib mengatakan, pelaku datang langsung ke rumah korban.

Ia langsung menganiaya Sabbe dengan cara menebas kepala dan leher korban.

"Setelah itu mayatnya dibuang ke dalam sumur," ujar Kombes Mokhamad Ngajib, Senin (20/11/23).

Tak puas membunuh Sabbe, pelaku kembali masuk ke dalam rumah dan mendapati anak korban Tabita.

"Saat itu pelaku melakukan pengancaman terhadap perempuan berinisial T," ujarnya.

Setelah melakukan pengancaman, pelaku lalu melakukan pemerkosaan terhadap korban sebanyak empat kali.

"Ini dilakukan dengan pengancaman sehingga kita simpulkan adalah pemerkosaan," ungkapnya.

Setelah memperkosa anak korban, pelaku kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban.

Tabita kemudian mendapat tusukan dibagian perut dan tangan sebelah kiri menggunakan pisau.

"Pelaku melakukan penusukan menggunakan pisau pada bagian ulu hati dan tangan korban, lalu setelah itu pelaku melarikan diri," jelasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved