Pembunuhan Sadis di Makassar
Permintaan Keluarga Korban Pembunuhan di Jl Muh Yamin Makassar, Keluarga Singgung Rudapaksa
Pasalnya, pelaku membunuh Sabbe (65) dan melukai putrinya hingga koma Tabita (45) hingga koma.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Keluarga korban pembunuhan sadis di Jl Muh Yamin, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, berharap pelaku dihukum berat.
Pasalnya, pelaku membunuh Sabbe (65) dan melukai putrinya hingga koma Tabita (45) hingga koma.
Bahkan, mayat Sabbe juga dibuang pelaku ke dalam sumur kontrakan.
Anak Sabbe, Daniel (27) mengatakan ada tiga pasal yang dapat disangkakan ke pelaku.
"Kalau pelakunya ditangkap karena ada perencanaan, pemerkosaan dan pembunuhan, saya harap pelaku dihukum setimpal," kata Daniel.
Daniel mengaku, mengetahui kejadian yang dialami keluarganya setelah mendapat informasi dari tetangga kontrakan.
Dirinya yang tinggal tidak jauh dari lokasi, pun baru bergegas ke lokasi dan mendapati ibunya Sabbe sudah meninggal dunia di dalam sumur.
"Saya tahu ini kejadian setelah ada yang ke rumah ketuk pintu bilang ada kejadian di kontrakan Kaka," ujarnya.
Lebih lanjut, dirinya pun mengaku sudah mengetahui pelaku karena sebelumnya pernah berkunjung.
Bahkan pelaku sudah pernah mengancam akan membunuh Tabita.
"Pernah ke rumah ancam yang dirawat (Tabita) mau dia bunuh," sebutnya.
Polisi Buru Pelaku
Kapolsek Makassar Kompol Andi Aris Abu Bakar, identitas dan ciri-ciri pelaku telah dikantongi jajarannya.
Pasalnya, pelaku disebut pernah menjalin hubungan asmara terhadap korban Tabita (44) yang kini dirawat di rumah sakit akibat tusukan senjata tajam pelaku.
"Identitas pelaku, kami dari pihak kepolisian sudah mengantongi dan untuk sementara anggota di lapangan melakukan pengejaran," kata Kapolsek Makassar Kompol Andi Aris Abu Bakar ditemui di lokasi.
Lebih lanjut dijelaskan Andi Aris, dalam melancarkan aksinya, pelaku melakukan seorang diri.
"Untuk sementara pelaku satu orang," jelas Andi Aris.
Karena identitas pelaku sudah dikantongi lanjut Aris, keluarga korban pun menolak untuk dilakukan otopsi.
"Kenapa menolak otopsi, karena pihak korban mengetahui siapa pelaku ini," ujarnya.
Ada Dugaan Rudapaksa
Sebelum membunuh sadis, pelaku penganiayaan terhadap ibu dan anak, pelaku diduga sempat melakukan upaya rudapaksa.
Upaya rudapaksa itu dilancarkan pelaku ke Tabita (45), anak korban tewas Sabbe (65) yang mayatnya ditemukan bersimbah darah dalam sumur.
Informasi yang diperoleh tribun dari keterangan sementara kepolisian, pelaku tiba di kamar kontrakan Tabita sekitar pukul 04.00 Wita.
Saat tiba, pelaku langsung mendobrak pintu kamar kontrakan sambil membawa sebilah parang.
Kemudian, pelaku diduga hendak melakukan upaya pemerkosaan terhadap Tabita.
Setelah itu, pelaku menikam Tabita dengan parang yang dibawanya.
Saat hendak keluar rumah meninggalkan lokasi, pelaku melihat ibu Tabita, Sabbe terbangun dari tidurnya.
Pelaku pun memarangi Sabbe dan membuangnya ke dalam sumur.
Kapolsek Makassar, Kompol Andi Aris Abu Bakar mengatakan motif sementara kasus pembunuhan sadis itu adalah cemburu.
Pasalnya, Tabita diduga sebelumnya pernah menjalin hubungan asmara dengan pelaku.
"Motifnya karena cemburu. Pelaku masih menyukai atau mencintai korban yang ada di RS Bhayangkara (Tabita) namun yang bersangkutan tidak mau lagi," ujar Andi Aris Abu Bakar.
Kini pelaku yang ciri-cirinya sudah dikantongi, dalam pengejaran polisi.
Sebelumnya diberitakan, Kasus pembunuhan sadis gegerkan warga Jl Muhammad Yamin, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Minggu (19/11/2023) pagi.
Korbannya, ibu bernama Sabbe (65) dan anak perempuan bernama Tabita (45).
Mayat Sabbe ditemukan bersimbah darah di dalam sumur bagian belakang kamar kontrakan.
Sementara putrinya Tabita, selamat dan dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami sejumlah luka di tubuhnya.
"Anaknya selamat, sementara di rumah sakit di rawat karena," kata seorang warga yang dihampiri.
Keduanya diduga menjadi pada pukul 04.00 Wita jelang adzan subuh berkumandang.
"Sebelum subuh kejadiannya tadi," ucap warga lain.
Pantauan di lokasi, saat ini Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel telah melakukan olah TKP bersama personel Polsek Makassar.
Mayat Sabbe kini dibawa ke RS Bhayangkara untuk divisum.
Belum diketahui pasti kronologi dan penyebab kasus pembunuhan itu terjadi.(*)
Dominggus Pembunuh Kejam di Makassar Terancam 20 Tahun Penjara sampai Hukuman Mati |
![]() |
---|
Tampang Pembunuh di Jl Muh Yamin Makassar, Murka Cintanya Tak Direstui hingga Kabar Kekasih Lain |
![]() |
---|
Setelah Bunuh Ibu Korban, Dominggus Rudapaksa Perempuan Makassar 4 Kali Lalu Tikam |
![]() |
---|
Sadis! Pelaku Pembunuhan di Jl Muh Yamin Makassar Ternyata Rudapaksa Anak Korban 4 Kali |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Pembunuh Emak-emak di Makassar, Tak Lewat 12 Jam Setelah Kejadian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.