Pembunuhan Sadis di Makassar
Permintaan Keluarga Korban Pembunuhan di Jl Muh Yamin Makassar, Keluarga Singgung Rudapaksa
Pasalnya, pelaku membunuh Sabbe (65) dan melukai putrinya hingga koma Tabita (45) hingga koma.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
Lebih lanjut dijelaskan Andi Aris, dalam melancarkan aksinya, pelaku melakukan seorang diri.
"Untuk sementara pelaku satu orang," jelas Andi Aris.
Karena identitas pelaku sudah dikantongi lanjut Aris, keluarga korban pun menolak untuk dilakukan otopsi.
"Kenapa menolak otopsi, karena pihak korban mengetahui siapa pelaku ini," ujarnya.
Ada Dugaan Rudapaksa
Sebelum membunuh sadis, pelaku penganiayaan terhadap ibu dan anak, pelaku diduga sempat melakukan upaya rudapaksa.
Upaya rudapaksa itu dilancarkan pelaku ke Tabita (45), anak korban tewas Sabbe (65) yang mayatnya ditemukan bersimbah darah dalam sumur.
Informasi yang diperoleh tribun dari keterangan sementara kepolisian, pelaku tiba di kamar kontrakan Tabita sekitar pukul 04.00 Wita.
Saat tiba, pelaku langsung mendobrak pintu kamar kontrakan sambil membawa sebilah parang.
Kemudian, pelaku diduga hendak melakukan upaya pemerkosaan terhadap Tabita.
Setelah itu, pelaku menikam Tabita dengan parang yang dibawanya.
Saat hendak keluar rumah meninggalkan lokasi, pelaku melihat ibu Tabita, Sabbe terbangun dari tidurnya.
Pelaku pun memarangi Sabbe dan membuangnya ke dalam sumur.
Kapolsek Makassar, Kompol Andi Aris Abu Bakar mengatakan motif sementara kasus pembunuhan sadis itu adalah cemburu.
Pasalnya, Tabita diduga sebelumnya pernah menjalin hubungan asmara dengan pelaku.
Dominggus Pembunuh Kejam di Makassar Terancam 20 Tahun Penjara sampai Hukuman Mati |
![]() |
---|
Tampang Pembunuh di Jl Muh Yamin Makassar, Murka Cintanya Tak Direstui hingga Kabar Kekasih Lain |
![]() |
---|
Setelah Bunuh Ibu Korban, Dominggus Rudapaksa Perempuan Makassar 4 Kali Lalu Tikam |
![]() |
---|
Sadis! Pelaku Pembunuhan di Jl Muh Yamin Makassar Ternyata Rudapaksa Anak Korban 4 Kali |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Pembunuh Emak-emak di Makassar, Tak Lewat 12 Jam Setelah Kejadian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.